Peraturan ini berisi Pasal 1 yang memuat tentang laporan keuangan, Pasal 2 yang memuat tentang laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019, Pasal 3 yang memuat tentang uraian laporan realisasi anggaran, Pasal 4 yang memuat tentang laporan perubahan saldo anggaran lebih, Pasal 5 yang memuat tentang neraca, Pasal 6 yang memuat tentang laporan operasional, Pasal 7 yang memuat tentang laporan arus kas, Pasal 8 yang memuat tentang laporan perubahan ekuitas, Pasal 9 yang memuat tentang catatan atas laporan keuangan, Pasal 10 yang memuat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Pasal 11 yang memuat tentang lampiran laporan keuangan, Pasal 12, dan Pasal 13.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat