Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
UU No.2 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Banyuwangi No.5 Tahun 2014; Perda Kab. Banyuwangi No.8 Tahun 2007; Perda Kab. Banyuwangi No.8 Tahun 2010; Perda Kab. Banyuwangi No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Banyuwangi No.12 Tahun 2013; Perda Kab. Banyuwangi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No.6 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No.6 Tahun 2012; Perda Kab. Banyuwangi No.49 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No.49 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Banyuwangi No.30 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Banyuwangi berupa laporan keuangan. Laporan tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH NAGARI DENGAN PERANTAU KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Nagari memberikan informasi dan memfasilitasi perantau untuk membangun Nagari secara partisipatif dan swadaya melalui kerjasama dengan perantau
UU No 12 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 2014, PP No 39 Tahun 2004, Permendagri No 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sasaran dan Jenis Kerjasama denga Perantau, BAB IV Hak dan Kewajiban, BAB V Tata Cara Kerjasama, BAB VI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB VII Sistem Pelaporan dan Evaluasi, BAB VIII Sanksi dan Penghargaan, BAB IX Ketentuan Umum, dan terdiri dari 16 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa petunjuk pelaksanaan Perda Kab Tegal No 1 tahun 2012 tentang pajak Daerah telah ditetapkan dengan perbup Tegal No 33 Tahun 2012 yang diubah dengan Perbup Tegal No 53 Tahun 2014; bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Tegal No 12 Tahun2 016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Tegal sehingga petunjuk pelaksanaannya perlu disesuaikan; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang perubahan Kedua atas Perbup Tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal no 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 33 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 59, ayat (3) Pasal 71, ayat (7) Pasal 72.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 10 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Perlu penyempurnaan Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permen Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permen Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2016. Mengenai ketentuan teknis pengelolaan keuangan desa dan format pengelolaan keuangan desa tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2017.
Pasal 43 Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/51.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kota Madiun maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan, perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2012 Nomor 3/C);
Materi Pokok berisi ;
Ketentuan Pasal 1: a. angka 4 dihapus. b. angka 5 diubah
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a dan ayat (2) dihapus
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf f, huruf g, dan huruf h dihapus
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (5) diubah
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 23 dihapus
Ketentuan Pasal 34 diubah
Ketentuan penjelasan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG LARANGAN MINUMAN KERAS/BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk melindungi moral dan budaya masyarakat akibat peredaran dan penggunaan minuman beralkohol di Kab. Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu dilakukan larangan terhadap peredaran minuman beralkohol;
Larangan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta peningkatan keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat;
Dengan ditetapkanya Perpres No. 73 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturao minuman beralkohol yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur No. 12 Tabun 2008 tentang Larangan Minuman Keras/Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 74 Tahun 2003; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015; Perda No. 12 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2008 tentang Larangan Minuman Keras/Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 10; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 5; Pasal 8; Pasal 9.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 2 dan Pasal 3, yakni Pasal 2A.
Mengubah judul Bab III; Bab V.
Menghapus ketentuan Pasal 10.
Qanun tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk mempercepat proses pembentukan Badan Usaha Milik Gampong di Kabupaten Aceh Timur dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, pengembangan serta pemberdayaan ekonomi dengan meningkatkan pendapatan masyarakat gampong melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik gampong, maka Pemerintah Gampong dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi gampong; bahwa guna mengoptimalkan sumber daya sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan memperhatikan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan ketentuan Pasal 83 Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Gampong, maka untuk memberikan kepastian hukum dan tertib dalam pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong di Kabupaten Aceh Timur, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur perlu menyusun pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong; bahwa Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang baru sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Pembentukan; Pengelolaan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2017
tanda daftar perusahaan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No. 10/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Tanda Daftar Perusahaan sebagai tanda pengesahan perusahaan, perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Tanda Daftar Perusahaan yang prima kepada dunia usaha serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, TDP, Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Perusahaan Baru, Pembaharuan dan Perubahan, Penghapusan dan Penggantian TDP Hilang atau Rusak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan regulasi tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap tahun anggarannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK/07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Azas dan prinsip, Sumber dan pengalokasian ADD, Arah penggunaan ADD, Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Penyaluran ADD, Informasi rencana ADD, Pelaporan ADD, Sanksi dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Pada Saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Langkat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Langkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 278
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat