Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2008/No.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memberikan pedoman dan dasar hukum bagi desa dalam melakukan penyusunan, perubahan,perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pengaturan mengenai pedoman penyusunan, perubahan, perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa agar pengaturan mengenai pedoman penyusunan, perubahan, perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dicabut.
- 3 hlm
|