Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2009

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai Keuangan desa meliputi: hak desa untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman; kewajiban desa untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan dasa dan membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan desa; pengeluaran desa; kekayaan desa yang dikelola sendini atau oleh phak lain berupa uarg, surat berharga, piulang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinila dengan uang, termasuk kekayaan yang dip sahkan pada perusahaan desa; kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan danialau kepentingan umum; dan kekayaan pihak lain yang diperoleh dergan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
19 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2009
Tanggal Berlaku
19 Maret 2009
Sumber
LD.2009/5
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 154 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan