MEKANISME PEMBIAYAAN DAN ALUR PENGEMBALIAN BIAYA PENANGKARAN BENIH PADI SAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BD.2015 / NO.1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembiayaan Dan Alur Pengembalian Biaya Penangkaran Benih Padi Sawah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
sesual karakteristik dan potensi kabupaten konawe sebagr.
daerah penghasil beras maka perlu dilakukan penangkaran
benih padi sawah untuk menjamin ketersediaan benih bagi
petani;
b. bahwa penangkaran benih padi sawah dibiayai dari dana
APBD Kabupaten konawe, sehingga perlu diatur mekanisme
pembiayaan dan alur pengembalian biaya penangkaran benih
padi sawah ke kas daerah,;
c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana pada huruf a
dan huruf b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Konawe tentang mekanisme pembiayaan dan alur
pengembalian biaya penangkaran benih padi sawah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp
Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor, 94 Tambahan Lembarab Negara Republik
Indoneisa Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049),
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421):
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049),
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tTahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4262);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 103);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1017/Kpts/TP.120/98
Tahun 1998 tentang Izin Produksi Benih Bina, Izin
Pemasukan Benih dan Penangkaran Benih Bina;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007
Nomor 47 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB III KEDUDUKAN, WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUMBER DANA
BAB V MEKANIS PEMBIAYAAN
BAB VI ALUR PENGEMBALIAN DAN PEMBAGIAN KEUNTUNGAN
BAB VII KEADAAN MEMAKSA ATAU FORCE MAJEURE
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah supaya
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009
tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
perlu ditinjau dan diubah untuk kedua kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar
Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2009, nomor urut 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah supaya
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
b. bahwa sesuai dengan perkembangan dan pertimbangan rapat kerja
DPRD Kabupaten Jembrana, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun
Anggaran 2009 perlu ditinjau dan dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009;
Ketentuan lampiran nomor urut 12, nomor urut 13, dan nomor urut 17 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 Diubah;
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan
dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Standar biaya khusus Tahun 2009 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Di Puskesmas, Pusban, Polindes Dan Pusling Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Yang Merupakan Salah Satu Unsur Pencapaian Kesejahteraan Sosial, Perlu Dilakukan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pusban), Poliklinik Desa (Polindes) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling (Pusling) Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati Tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Di Puskesmas, Pusban, Polindes Dan Pusling Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2008.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 7 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 653 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru yang Menetapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU No. 8 Tahun 1956, Uu No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perda Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2023, Perwako No. 289 Tahun 2017, Perwali Pekanbaru No. 31 Tahun 2022
Maksud ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini:
a. sebagai panduan/acuan bagi pimpinan UPT PAL
dalam melaksanakan perencanaan, pengendalian
dan pengawasan- serta pertanggungjawaban
penyelenggaraan pelayanan;
b. sebagai acuan bagi UPT PAL dalam melakukan
aduan terhadap pelayanan yang diberikan;
c. sebagai acuan dalam meningkatkan profesionalisme
dalam penyelenggaraan kesehatan secara efektif dan
efisien; dan
d.memberikan kepastian hukum bagi semua pihak
yang berkaitan dengan pelayanan UPT PAL.
Jenis pelayanan pada UPT PAL yaitu pengelolaan Air
Limbah Domestik perpipaan dan non perpipaan, yang
terdiri dari:
a. pelayanan pelanggan; dan
b.pelayanan pembuangan, pengolahan limbah
domestik dan pemeliharaan sarana dan prasarana
Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Beasiswa Tangerang Cerdas
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan mengalokasikan dan menyalurkan anggaran pendidikan bagi siswa pendidikan dasar di Kota Tangerang; bahwa petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan melalui program Tangerang Cerdas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Tangerang Cerdas.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Beasiswa Tangerang Cerdas Bab III Monitoring dan Evaluasi Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian biaya operasional penunjang kepada Walikota dan Wakil Walikota sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa pelaksanaan tugas Walikota dan Wakil Walikota di Pemerintah Kota Denpasar perlu didukung dengan biaya penunjang operasional agar dapat meningkatkan kinerja
tugas dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, biaya
penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mencukung pelaksanaan
tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penunjang Operasional
Walikota dan Wakil Walikota.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Penganggaran,Penggunaan,Pertanggungjawaban,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat