1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Peserta Didik Penerima Pembiayaan Tangerang Cerdas; 3. Tim OME - TC; 4. Mekanisme Pendataan Peserta Didik Penerima Pembiayaan Tangerang Cerdas; 5. Besaran Pembiayaan Tangerang Cerdas; 6. Mekanisme Penyaluran; 7. Pertanggungjawaban Penyaluran Dana; 8. Pemberhentian Pembiayaan Tangerang Cerdas; 9. Monitoring Dan Evaluasi; 10. Pembinaan Dan Pengawasan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat