Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagi Pakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, perlu melakukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang hari;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019tentang Satu Data Indonesia, mengenai walidata dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No.16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No.17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statisti No.4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statisti No.5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari No.28 Tahun 2019.
Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 No. 790
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata Kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 21 ayat (5) Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka perlu mengatur penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten/kota, Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data, serta Sekretariat Satu Data dalam Peraturan Kepala Daeah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan serta dikelola secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
mudah diakses, dan dibagipakaikan diperlukan
perbaikan tata kelola data yang dihasilkan
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui
Penyelenggaraan Satu Data;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan
hukum dalam Penyelenggaraan Satu Data Pemerintah
Kabupaten Tegal diperlukan pengaturan
penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Tegal;
Menimbang a.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9
Tahun 2009; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun
2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Daerah; Kedudukan Satu Data Daerah; Penyelenggara Satu Data Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Daerah; Sumber Daya Manusia; Koordinasi dan Konsultasi; Sinergi dan Kerjasama; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 59 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERBUP KENDAL NOMOR 112 TAHUN 2020 TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN KENDAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Instansi Daerah yang diberikan penugasan sebagai Pengelola Simpul Jaringan Pemerintah Daerah dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap ketentuan ayat (3) Pasal 3 Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat;
a. Penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Katingan;
b. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Katingan;
c. Portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Katingan;
d. Hak Akses;
e. Partisipasi dan Kerja Sama; dan
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, perlu diambil langkah-langkah untuk mensinergikan dan mengintegrasikan program kerja dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal secara terpadu; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta tata kelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat Daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP SATU DATA INDONESIA KABUPATEN MANDAILING NATAL (Umum, Standar Data, Meta Data, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk), PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN MANDAILING NATAL (Umum, Dewan Pengarah, Pembina Data, Walidata dan Walidata Pendukung, Produsen Data), POLA KOMUNIKASI SATU DATA KABUPATEN MANDAILING NATAL (Forum Satu Data, Sekretariat Satu Data), PENYELENGGARAAN SATU DATA (Umum, Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Penyebarluasan Data), PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat