Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 66 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab, Persyaratan Pusat Data, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2022
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2022 No. 66
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan