Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2022

Tata Kelola Satu Data Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Kelola Satu Data Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia Kabupaten Cianjur, Penyelnggara Satu Data Indonesai Kabupaten Cianjur, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Satu Data Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
17 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2022
Tanggal Berlaku
17 Januari 2022
Sumber
BD 2022/141
Subjek
SATU DATA INDONESIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 67 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cianjur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan