Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012 telah dilakukan penambahan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur mengenai uraian tugas dan fungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 64 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 2 diubah; 2) Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3); 3) Di antara ketentuan Pasal 13 dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketiga, 4 (empat) paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4, serta 5 (lima) pasal, yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D, dan Pasal 13E;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat {6)
dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 20
Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol, maka untuk
terciptanya
efektifitas dan tertibnya pemungutan, pembayaran,
penyetoran dan tempat pembayaran Retribusi Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran,
Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin
Tempat Penjua1an Minuman Beralkohol;
1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor
8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang
dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2469);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3274);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 1999 Noroor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851};
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tcnggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
9. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nornor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pernerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nornor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Pera tu ran
Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
15. Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2473) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang
dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4402);
16. Peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Verti.kal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
17. Peraruran Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang
· Label dan Iklan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 131. Ta.mbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3867);
18. Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Noroor 165, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
21. Peraturan Pemeri.ntah Nornor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pernerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pernberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retri.busi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
·
23. Keputusan Presiden Nornor 3 Tahun 1997 tentang
Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-
DAG /PER/9 /2009 tentang Pengadaan, Pengedaran,
Penjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman
Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/ 12/2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009
tentang Pengadaan,
Pengedaran, Penjualan, Pengawasan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol;
2(;>. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pernerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi [Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3};
27. Peraruran Daerah Nomor 5 Tahun 2008 ten tang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nornor 25);
28. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
29. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 20 IO Nomor 1);
30. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang
Retribusi Izin Ternpat Penjualan Minuman Beralkohol
(Lembaran Daerah Ka bu paten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 20);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TATA CARA PERMOHONAN BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN BAB IV
TATA CARA PEMBAYARAN BAB V
TATA CARA PENYETORAN BAB VI
TEMPAT PEMBAYARAN BAB VII
KEDALUWARSA PENAGIHAN RETRIBUSI BAB VIII
PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI BAB IX
KEBERATAN BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Penggunaan Jalan Untuk Kendaraan Angkutan Barang Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 71 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap, maka agar pemberian Izin Penggunaan Jalan untuk kendaraan angkutan barang dapat berdayaguna dan berhasilguna dipandang perlu adanya Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Petunjuk
Pelaksanaan Izin Penggunaan Jalan Untuk Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Izin Penggunaan Jalan Untuk Kendaraan Angkutan Barang
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Permensos No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 30A/HUK/2012 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengelolaan dan Pengkoordinasian Serta Pendelegasian Penandatanganan Izin di Bidang Perizinan.
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, perlu adanya pengeiolaan perizinan dan non perizinan dengan mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan keamanan berkas pada organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Wewenang; Penyelenggaraan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 dicabut
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan Air Tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat Pengambilan Air Tanah yang bertujuan agar keberadaan Air Tanah sebagai sumber daya air tetap mendukung dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
b. bahwa Hak atas Air Tanah adalah Hak Guna Air yang pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan akuntabilitas;
c. bahwa Pengendalian Pengambilan Air Tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan hukum dan masyarakat saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; . Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP; 3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; 4. LANDASAN PENGELOLAAN AIR TANAH; 5. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN AIR TANAH; 6. PERIZINAN; 7. PEMBIAYAAN; 8. PEMBERDAYAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI ; 10. PENYIDIKAN; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. KETENTUAN PERALIHAN; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 7)
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2013
Agraria, Pertanahan, Tata RuangAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2012 dari Pemerintah untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf b peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan, maka kepada kabupaten/kota yang realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan pada tahun anggaran sebelumnya berhasil mencapai / melampaui rencana penerimaan yang ditetapkan, diberikan intensif agar pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan secara optimal
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembagian Penggunaan Insentif Pajak Bumi Dan Bangunan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah dengan ditetapkannya Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum di jabarkan dalam 9 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
6 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 25 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemenpemerintahan daerah yang dinamis diperlukankelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahanberdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan danPembangunan Keluarga Pasal 54 Ayat (1) yang berbunyi “Dalam rangka pengendalian penduduk danpenyelenggaraan Keluarga Berencana di daerah, Pemerintah Daerah membentuk Badan Kependudukan danKeluarga Berencana Daerah yang selanjutnya disingkat
BKKBD di tingkat Kabupaten/Kota”;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Pembentukan, Struktur Organisasi danTata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eslon;Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain- lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat