pengelolaan keuangan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.7, LL KAB. SINTANG: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2012 dari Pemerintah untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf b peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan, maka kepada kabupaten/kota yang realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan pada tahun anggaran sebelumnya berhasil mencapai / melampaui rencana penerimaan yang ditetapkan, diberikan intensif agar pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan secara optimal
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.10 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembagian Penggunaan Insentif Pajak Bumi Dan Bangunan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan ini memiliki 7 halaman
|