Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga ke Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa kepada setiap desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota Berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, sumber pendanaan lembaga kemasyarakatan dapat diperoleh dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata cara pembagian dan penetapan nncian Alokasi Dana Desa, tata cara Penyaluran, pencairan Alokasi Dana Desa. Apabila dalam perjalanan Tahun Anggaran terjadi pemekaran desa maka menjadi tanggung jawab beban desa induk. Dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Bantuan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pasa19, Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa/Kelurahan (ADD/K), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KELURAHAN DAN DESA TANGGUH BENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagan dan Tanggap Darurat Bencana dalam upaya pengurangan resiko bencana, maka perlu dilakukan pengembangan Kelurahan dan Desa tangguh bencana di Kabupaten Tolitoli;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, Klasifikasi belanja desa terdiri atas penanggulan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tolitoli tentang Pengembangan Kelurahan dan Desa Tangguh Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 115,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 3501);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Perintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 161).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang LIngkup, Penyelenggaraan dan Kriteria;
c. Pengembangan Kelurahan dan Desa Tangguh Bencana;
d. Pembinaan dan Pengawasan;
e. Pendanaan;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Maksdu dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan (Pemberian Bantuan Keuangan dimaksudkan untuk: a. sinkronisasi program antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintahan Desa dalam batas kewenangan Desa;
b. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan perdesaan; dan
c. meningkatkan kemampuan pembiayaan Desa. (2) Tujuan pemberian Bantuan Keuangan adalah:
a. mendorong tersedianya infrastruktur dasar di Desa sesuai dengan kewenangan Desa;
b. mengurangi kesenjangan infrastruktur antar Desa karena perbedaan potensi lokal Desa;
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui partisipasi masyarakat dan peran aktif Pemerintahan Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan; d. memperluas kesempatan kerja dan kesempatan
e. berusaha di perdesaan; dan meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan); Sumber Dana dan Jenis Kegiatan yang Didanai; Tata Cara Pengalokasian Bantuan Keuangan; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 AYAT (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa
UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2015, dan Perbup Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2015
Pasal 1 ayat (1) Alokasi dana desa TA 2015 ditetapkan sebesar Rp44.336.038.600,00, ayat (2) Rincian pengalokasian ADD untuk setiap desa adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Perbup ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perbup ini; Pasal 2 ayat (1) ADD TA 2015 merupakan bagian dari pendapatan desa yang dianggarkan dalam APBDesa TA 2015 dan atau APBDesa Perubahan TA 2015, (2) ADD TA 2015 disediakan untuk desa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran padaDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah Kab Kayong Utara TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 1
ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 jo
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
barang/jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ J asa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberitukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara·
Republik Indonesia Nomor 3206);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik ·
Indonesia tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembara.n
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturari Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, sebagaimana telah
diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Percepatan Penanggulangan Kerniskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 Tentang Pengadaan/ Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
297);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Kepala LKPP
Nomor 13 Tahun 2013 ten tang Pengadaan Barang / Jasa
di Desa;
21. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan clan Pertanggungjawaban
Anggaran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
23. Peraturan Bµpati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2015;
24. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2015
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
25. Peraturan Bupati Kolaka Timur nomor 18 Tahun 2015 ·
tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TU JUAN DAN PRINSIP,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA,
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA ,
BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN, DAN SERAH TERIMA,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6) dan ayat (7), Pasal 28 ayat (5) dan ayat (6), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; TERDIRI DARI VII BAB DAN 88 PASAL, MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
3. APB DESA;
4. PENGELOLAAN;
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
6. KETENTUAN LAIN-LAIN;
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2004
PEMBENTUKAN KECAMATAN - PENATAAN DESA - KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2004/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak serta Penataan Desa dan kelurahan Dalam kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan dan kemajuan kecamatan, desa dan kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di Kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Mendahara, Kecamatan Dendang dan Kecamatan Rantau Rasau; perlu upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang; bahwa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas dan volume pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat; dipandang perlu untuk melakukan penataan pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa penataan pemerintahan kecamatan dilakukan dengan membentuk Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak sebagai hasil pemecahan dan atau penggabungan kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Mendahara, Kecamatan Dendang dan Kecamatan Rantau Rasau; bahwa penataan desa dan kelurahan dilakukan dengan membentuk kelurahan baru serta mengatur kembali desa dan kelurahan yang menjadi binaan Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga dapat meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 20 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabtim No. 07 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak serta Penataan Desa dan kelurahan Dalam kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Ibukota; Penataan Desa dan Kelurahan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlmn; 7 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DANPEMBAGIAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan
Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang TataCara Penghitungan dan
Pembagian Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2018;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa
mengatur mengenai tata cara perhitungan dan pembagian dana desa. peraturan meliputi: ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, formula perhitungan, penyaluran , penggunaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, penundaan penyaluran, pemotongan penyaluran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
Menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 6/2014; PP 60/2014; Permendagri 113/2014; Permenkeu 49/PMK.07/2016; dan Perbup Bengkulu Selatan 31/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat