Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2016

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD, TU JUAN DAN PRINSIP, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA, BAB V PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA , BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN, DAN SERAH TERIMA, BAB VII KETENTUAN PERALIHAN, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
02 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2016
Tanggal Berlaku
02 Maret 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 12
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan