PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA KANTOR CAMAT PAGUYAMAN KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2019/No. 798
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Camat Paguyaman Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perbaikan Organisasi, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan uraian Analisis Jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berdaya guna dan behasil guna dan untuk menentukan Formasi Jabatan, Paringkat Kabatan dan Evaluasi Jabatan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permenpan RB No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dnegan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KBKN No.12 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.62 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Kantor Camat Paguyaman Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan, serta Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
ABSTRAK:
bahwa penetapan biaya makanan dan minuman harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2018 tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal; bahwa dengan adanya penetapan APBD TA 2020 perlu dilakukan penyusunan Perbup tentang Penetapan Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendargi No 55 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 71 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya paling banyak makanan dan minuman harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 77 Tahun 2019
penjabaran - pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD 2019/77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2018; Perbup Tasikmalaya No. 49 Tahun 2018; Perda kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 40);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberikan acuan :
a. Pemerintah Daerah dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat desa, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Desa;
b. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; dan
c. Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perencanaan dan pembangunan Desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan prinsip prinsip :
a. kebutuhan prioritas;
b. keadilan;
c. kewenangan desa;
d. fokus;
e. partisipatif;
f. swakelola; dan
g. berbasis sumber daya desa
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. prioritas penggunaan Dana Desa;
b. penetapan prioritas penggunaan Dana Desa;
c. publikasi dan pelaporan; dan
d. pembinaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 77 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, maka perlu penyempurnaan terhadap pengaturan penyusutan aset tetap, sehingga perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran XII Nomor 78 dan Nomor 79 Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
26 hlm; Lampiran 22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun Nomor 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Dengan diberlakukannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan Dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/169/DLS/VIII/2019 dan Nomor 146.3/ 80/KD-LT/VIII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan Dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal.
Batas Wilayah Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan batas wilayah administrasi Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat, dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=395968 Y=9560360 (titik koordinat berada pada Jembatan Abah Ucok/ Pertigaan antara Desa Lontar Utara, Desa Lontar Selatan dan Lontar Timur);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti jalan raya Lontar menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=396312 Y=9560132 (titik koordinat berada pada Jembatan Subulogai);
4. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=396312 Y=9559867;
5. Dari titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=396388 Y=9559812 (titik koordinat berada pada simpang jalan poros PT. IBT);
6. Dari titik 04 garis batas wilayah administrasi tarik lurus ke titik 05 dengan titik koordinat X=397940 Y=9559438 (titik koordinat berada pada simpang Sungai H. Zulkifli); dan
7. Dari titik 05 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran sungai menuju ke titik 06 dengan titik koordinat X=399435 Y=9558735 (titik koordinat berada pada perbatasan Kecamatan Pulaulaut Barat dan Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar ).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019
bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan
kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan
Perangkat Desa di Kabupaten Karanganyar dan untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, perlu
disusun pengaturan mengenai pedoman pengangkatan
dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perangkat Desa;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pengarah dan Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Sanksi
Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VIII Penilaian Kinerja Perangkat Desa
Bab IX Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Bab X Staf Perangkat Desa
Bab XI Cuti Perangkat Desa
Bab XII Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016 dicabut.
112 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 77 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mempawah No. 57 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 77 TAHUN 2019 TENTANG PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusutan Neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan pedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah; bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan agar penyusutan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal dan terintegrasi perlu mengatur pedoman penyusutan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.108 Tahun 2016, Permendagri No.1 Tahun 2019, Perda No.17 Tahun 2008, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016, Perbup Pontianak No.30 Tahun 2012, Perbup Pontianak No.24 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek Penyusutan; Nilai yang Dapat Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman dan Penjelasan sebanyak 25 (dua puluh lima) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan
pengembangan kapasitas aparatur desa sebagaimana tertuang
dalam Rancangan Induk Strategi Pengembangan Kapasitas
Aparatur Desa (RI-SPKAD) secara efektif, efisien, dan terpadu,
guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,
perlu disusun kebijakan tentang pembinaan dan pengawasan
pemerintahan desa; bahwa berdasarkan ketentuanPasal 115 Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah kabupaten mempunyai
kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 82 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 050 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang limgkup, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengembangan kapasitas aparatur desa, tata cara pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan kabupaten yang diserahkan kepada desa, pembinaan dan pengawasan penetapan pengaturan BUMDesa, pembinaan percepatan pembangunan desa melalui bantuan keuangan , pendampingan dan bantuan teknis, pembinaan dalam penyusunan peraturan di desa, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, penghargaan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat