Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019

Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa Bab III Pembiayaan Bab IV Pengarah dan Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan Bab VI Sanksi Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa Bab VIII Penilaian Kinerja Perangkat Desa Bab IX Mutasi Jabatan Perangkat Desa Bab X Staf Perangkat Desa Bab XI Cuti Perangkat Desa Bab XII Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.77
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan