DANA-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. 2019/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Nomor Tahun 6 Tahun 2014 2014 tentang tentang Peraturan Desa, Pelaksanaan perlu menetapkan Undang-Undang Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 8 (delapan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
- Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengalokasian
Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun
Anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp I
|