DANA-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2019/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
|