RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - TARGET KINERJA ATAS PENERIMAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana
Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi
sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulan dalam Peratutan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawbaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian pelayanan izin
mendirikan bangunan kepada masyarakat serta guna
terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin
keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian
hukum dalam penyelenggaraan bangunan, perlu petunjuk
pelaksanaan izin mendirikan bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 9. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Permukiman; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Izin Mendirikan Bangunan; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo
2009-2029; 28. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata
Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Dan
Penghapusan Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
paeraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan perda izin memdirikan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ketentuan bangunan, rancang bangun, struktur bangunan, garis empadan, mekanisme ijin mendirikan bangunan, peran serta masyarakat, tata cara pembayaran dan tempat pembayaran, tata cara penagihan, persetujuan pembongkaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 30)
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 51, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
jumlah 17 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 101 Tahun 2017
TATA CARA PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN SEDERHANA SATU LANTAI/RUMAH TINGGAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2017/No,101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Sederhana Satu Lantai/Rumah Tinggal
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya pembangunan di Kabupaten Luwu Utara, terutama dalam pembangunan pemukiman, perlu adanya penyederhanaan regulasi dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan sederhana satu lantai/rumah tinggal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Sederhana Satu Lantai/RumahTinggal;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 213);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 224) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 350);
10. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 11 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 11).
1. Ketentuan Umum
2. Izin Mendirikan Bangunan dan Persyaratan Dokumen
3. Tata Cara Mengajukan Permohonan
4. Peninjauan Lokasi
5. Pembayaran Retribusi dan Penerbitan Dokumen Izin Mendirikan Bangunan
6. Waktu Penyelesaian Dokumen IMB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 101 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 71 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persayaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Tahun 2017/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persayaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32
Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo maka perlu merubah Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 500/3231/SJ tentang Tindaklanjut Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah menyatakan bahwa selanjutnya disarankan dalam
penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar
ditambahkan lembar format persetujuan (kanan dan kiri)
yang ditandatangani oleh masyarakat sekitarnya sebagai
bentuk persetujuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5058);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5252); 13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksaaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46 Seri E Nomor 7)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2014 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 55); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 Nomor
9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 178);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2016 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 227);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
27. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
28. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin
Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 11);
29. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa semua perizinan penanaman modal di Kab Temanggung dilaksanakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa Perbup Temanggung No 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Kab Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 26 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 27 Tahun 2009; Perprs No 87 Tahun 2014; Keppres No 34 Tahun 2003; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab temanggung No 15 Tahun 2011; Oerda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2012; Perda Kab temanggung No 10 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permendagri No 24 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2017 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban dalam pelaksanaan perizinan dan
dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,
perlu diatur penyelenggaraan pelayanan perizinan ; bahwa penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kabupaten
Tegal sudah diatur dengan Peraturan Bupati ; bahwa perizinan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf b, sudah tidak sesuai
dengan pe.rkembangan pada saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan di Kabupaten Tegal ;
Undang-Undang Nomor l 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/SK/X/2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 780 /Menkes/ SK/XI/2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1424 / Menkes/ Per /VII/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan nomor 6 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 288/Menkes/SK/111/2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.123.04.12.2205; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatn Nomor
2052/Menkes/Per/V /2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Menetri Nomor 464/Menkes/Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.02/Menkes/ 148/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan omor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesahatan Nomor 1109 /Menkes/Per /IX/2007; Keputusan Menteri Kesahatan Republik Indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 111 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 142 Tahun 2003; Peraturam Menteri Negara Lingkungan hidup nomor 18 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKPM RI No. 15 Tahun 2015; Peraturan KSP BKPN RI NO. 17; Peraturan Kepala BKPM Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik lndoneisa Nomor Per.30/Men/2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
65 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Tahun 2017/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk dapat menyelenggarakan pelayanan
perizinan secara terpadu satu pintu dalam perizinan
pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Sukoharjo,
maka perlu merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Memperoleh Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf aperlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Memperoleh Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5014)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5543);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang
Obat Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3509);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5356);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
64/Permentan/OT.140/1/2007 tentang Pedoman
Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pedoman
Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20136);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 214); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2017
tentang Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Perizinan
Pelayanan Kesehatan Hewan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, murah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, maka perlu mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI); bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, serta Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor : 560/000221 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA-PTKLN) di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 ; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dab Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Brebes
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Penyelenggaraan LTSA-PTKLN Kabupaten Brebes
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD NOMOR 93 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin
penyediaan Pelayanan Publik serta untuk memberikan
perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan
wewenang dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu
diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
dan bersih;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkewajiban
menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan
berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan
tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik perlu
norma hukum dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan
sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak
publik.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
1. Penyelenggaraan pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian
hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan
publik;
2. Pelayanan Publik meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan dengan
kepentingan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
3. Dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan
Pelayanan Publik harus diselenggarakan Sistem Informasi Pelayanan Publik. Sistem Informasi Pelayanan Publik adalah sistem informasi yang mengintegrasikan pengumpulan, pengelolaan
dan pelayanan informasi publik;
4. Penyelenggara menyediakan sarana dan prasarana Pelayanan Publik secara
efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkesinambungan serta
bertanggungjawab terhadap pemeliharaan dan/atau penggantian sarana
dan/atau prasarana Pelayanan Publik;
5. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan, dapat dilakukan
kerjasama antar penyelenggara yang berkaitan dengan teknis operasional
pelayanan dan/atau pendukung pelayanan;
6. Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melaporkan penyelenggaraan
Pelayanan Publik yang menjadi tanggungjawabnya kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah;
7. Pembinaan atas penyelenggaraan pelayanan dilakukan secara berjenjang dan
berkesinambungan pada setiap penyelenggara sesuai dengan tugas dan
fungsi masing-masing dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan
mutu pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat