Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2021

Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan air minum pelanggan, pelaksanaan pelayanan air minum, hak dan kewajiban, pemasangan kembali sambungan air minum, balik nama, meter air, pengujian kualitas air minum, pemutusan sambungan air minum, penyediaan air minum melalui mobil tangki, terminal air dan hidran, pelayanan air minum untuk keadaan darurat, kelompok pelanggan, dasar kebijakan penetapan tarif, tata cara penetapan tarif, kompensasi, larangan, sanksi administratif, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
08 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2021
Tanggal Berlaku
08 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No. 24
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 691 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 24 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan