Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 24 Tahun 2021

Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sikka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nilai-Nilai Dasar Bagi Aparatur Sipil Negara; III. Kode Etik Aparatur Sipil Negara; IV. Penegakan Kode Etik; V. Majelis Kehormatan Kode Etik; VI. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 24 Tahun 2021 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sikka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
09 September 2021
Tanggal Pengundangan
09 September 2021
Tanggal Berlaku
09 September 2021
Sumber
BD. 2021/ No. 24
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan