Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalana dinas, dan standar biaya lain-lain; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman perjalanan dinas bagi pejabat negara di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2011, PMK No. 113/PMK.05/2012, PMK No. 53/PMK.02/2015, dan Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas; kedudukan perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; prosedur pembayaran perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; stantar satuan biaya lain-lain; ketentuan lain-lain; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 35 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
PERWALI Kota Pontianak No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendampingan biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di wilayah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Perda No. 12 Tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perda No. 9 Tahun 2016, Perwali No. 95 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Besaran Dan Kompensasi Penggunaan Dana Bosda, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
11 Halaman, 5 halaman lampiran
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 10, BN 2017/ NO 634; PERATURAN.GO.ID; 38 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Terdiri dari 94 Pasal, 18 Bab yaitu Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Penyelenggara Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pembetulan Dan Pembatalan Dokumen Kependudukan, Data Dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat Dan Luar Biasa, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan, Penyimpanan Dan Tata Cara Untuk Memperoleh Data Pribadi Penduduk, Tempat Perekaman Data Kependudukan, Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Struktural, Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
36 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 10 Tahun 2017
STANDAR PERAWATAN / PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kenderaan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda enam., roda empat dan roda dua di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Standar Perawatan / Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; bahwa Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 telah diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMEN ESDM No. 01 Tahun 2013; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 tahun 2010; PERDA Provinsi No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daaerah ini diatur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pmerintah Provinsi Sumatera Utara dengan membatasi batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kondisi Fisik dan Tata Cara Pemeliharaan/Perawatan Kendaraan Dinas, Penganggaran dan Besaran Penggunaan BBM, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Standar Perawatan/Pemeliharaarl Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentang sistem rujukan, perlu dilakukan pengaturan mekanisme penggunaan dan tarif jasa ambulans di Puskesmas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan prinsip yang baik, adil dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi;
Tarif retribusi jasa ambulans telah diatur dalam Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Pergub Jambi No. 71 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 12 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Mekanisme Penggunaan dan Tarif Jasa Ambulans Puskesmas, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penggunaan Ambulan; Penetapan Tarif Jasa Ambulans; Jasa Sopir dan Petugas Pendamping; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga sebagaimana telah diubah betjerapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 03 TAHUN 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
berdasarkan peraturan presiden Nomor 83 Tahun 2006 Pasal 10, untuk mengupayakan terwujudnya ketahanan pangan Kabupaten sebagai bagian dari
ketahanan pangan nasional, perlu dibentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna; Peraturan Bupati Natuna Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan pangan Kabupaten Natuna tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga
perlu dilakukan penyesuaian
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 18 TAHUN 2012; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 17 TAHUN 2015; PERPRES NO. 83 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Untuk mengupayakan terwujudnya ketahanan pangan di daerah, sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional, Pemerintah daerah membentuk DKP. Peraturan ini secara lengkap menjelaskan pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi DKP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 14 tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, LD.2017/10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
-Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
-Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
-Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2009;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2011;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2016
-PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
-TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
-KELOMPOK JABATAN;
-TATA KERJA;
-KEPEGAWAIAN, ESELON;
-PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat