Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Pembentukan Unit Kerja Pelaksana Teknis dalam Jajaran Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 75.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 5 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 57 Tahun 2007;Permenkes No.1464/MENKES/PER/X/2010 ; Permenkes No 889/MENKES/PER/ V /2011; Permenkes No 37 Tahun 2012;Permenkes No 75 Tahun 2014;Permenkes No 43 Tahun 2016;Kepmenkes No 128 Tahun 2004; ;Kepmenkes No 1267 /MENKES/SK/XII/2004 ;Perda No.18 Tahun 2016;Perbup No 171 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Pembentukan Unit Kerja Pelaksana Teknis dalam Jajaran Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dengan Peraturan ini, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten terdiri dari :
1.Unit Pelaksana Teknis In-italasi Farmasi 2. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (K.UPT) Instalasi Farmasi clan Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Bupati Banyuasin atas usul Kepala Dinas Kesehata1~ Kabuppaten Banyuasin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
11 Hlm
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 25 Tahun 1960
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, mengandung implikasi terjadinya perubahan pada struktur organisasi Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian sebagaimana telah diatur
dengan Peraturan Daerah Nomor 52 Tahun 2003, sehingga perlu menata kembali lembaga penyuluh pertanian dan ketahanan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; bahwa Sistem dan Prosedur Akuntansi dilaksanakan untuk seragaman pengaturan, pengukuran maupun pelaporan dalam sistem pelaporan transaksi; bahwa untuk melaksanakan maksud hump a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemeintah Kota Banjarmasin dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Ruang Lingkup;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kecamatan Belopa, Kecamatan Bua, Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Lamasi, dan Kecamatan Sukamaju di Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 1983.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 25 Tahun 2015
Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0104 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KONTRAK SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 025 TAHUN 2016
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 4 tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwalkot No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat