Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jasa Pegawai Tenaga Kontrak
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tertentu dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan diperlukan tenaga pendukung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; dan Perda Kab. Bangka Selatan No. 4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang: kontrak kerja individu; pembayaran jasa; dan prosedur pencairan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jasa Pegawai Tenaga Kontrak.
17 hlm (Lampiran: 9 hlm)
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Belitung Timur No. 3 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung Timur No. 16 Tahun 2024; dan Perbup Belitung Timur No. 64 Tahun 2023.
Perbup ini mengatur tentang: pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; mekanisme pembayaran; dan sumber pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Aparatur Sipil Negara, Bupati dan Wakil Bupati, dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan produktivitas kinerja serta kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan melaksanakan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kab. Bangka No. 9 Tahun 2016; dan Perbup Bangka No. 10 tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang: Prinsip, kriteria, dan penerima TPP ASN; parameter besaran dan perhitungan TPP ASN; indikator penilaian TPP ASN; pemotongan TPP ASN; pembayaran TPP ASN; tata cara permintaan pembayaran TPP; dan penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya;
b. bahwa hasil pengumpulan Zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan daerah;
c. bahwa pembayaran Zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nishabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim agar dapat berhasil guna dan berdaya guna sehingga perlu dikelola secara kelembagaan;
d. bahwa agar pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Daerah dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu ditetapkan tata cara pengelolaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; OBJEK ZAKAT; MUZAKI DAN MUSTAHIQ; PENGELOLA ZAKAT,INFAK, DAN SEDEKAH; PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PERBUATAN YANG DILARANG; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2024
PERBUP Kab. Majene No. 7 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
PERBUP Kab. Majene No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ADD Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi ADD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang ADD Tahun Anggaran 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No. 130 Tahun 2023; Permenkeu No.130 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ADD diberikan dengan maksud untuk memberikan pembiayaan program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan:
a. penyelenggaraan pemerintahan;
b. pelaksanaan pembangunan;
c. pembinaan kemasyarakatan;
d. pemberdayaan masyarakat; dan
e. keadaan mendesak Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturaan Bupati Barito Kuala Nomor 61 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sudah tidak sesual dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; WAJIB LHKPN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENGUMUMAN LHKPN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2024
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 TAHUN 2014 tentang Desa dan Ketentuan Pasal 97 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratura Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 2945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Thun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2012 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahuan 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2028 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2027 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Derah, Laporan Realisasi dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan dan Sanksi, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2024 No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penerapan tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif dan efisien secara terpadu;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (knowledge Management);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 007a Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Audit Teknologi;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong
Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pengalokasian Alokasi
Dana Desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi
Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun
A ggaran 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) T ah u n 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Kabupaten Pidie Nomor 42 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan
dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja perlu
mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan Pimpinan Tinggi,
Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional melalui
pengaturan hubungan kerja dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah untuk
melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan
Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat