Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Taahun 2016 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014; Pergub Jawa Tengah Nomor 78 Taahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, santunan duka cita, bantuan kecacatan, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bahan bangunan, bantuan usaha ekonomi produktif, besaran dan tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Purballingga Nomor 52 Tahun 2010 dicabut
.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh
pabrik rokok, Pemerintah memberikan Bantuan
Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan program
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai bagi buruh pabrik rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 / PMK.07 /
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk mendorong pemulihan
ekonomi masyarakat, mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya
memberikan rasa keadilan khususnya kepada buruh pabrik rokok yang
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; sarana penerima BLT-DBHCHT; besaran bantuan; pelaksanaan bantuan; pendataan, mekanisme, pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu dan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan/atau
tidak mampu di Kabupaten Semarang yang belum
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
sehingga belum memiliki kepesertaan jaminan
kesehatan Nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan
Kesehatan dan Pasal 24 serta Pasal 25 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020 tentang
Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, I uran
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta
Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/ atau
Pemerintah Daerah, penduduk yang belum terdaftar
sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat
didaftarkan pada Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan oleh Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Daerah membayar iuran dan bantuan
iuran peserta pekerja bukan penerima upah dan
bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang
perawatan kelas III; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pembayaran Juran Jaminan Kesehatan Bagi
Masyarakat Miskin dan/ atau Tidak Mampu Dan
Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan
Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang
Perawatan Kelas III;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran
Bab III Persyaratan
Bab IV Mekanisme
Bab V Besaran Bantuan Iuran
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Diubah dengan :
PERPRES No. 108 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mencabut :
KEPPRES No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
KEPPRES No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
KEPPRES No. 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations
PERPRES No. 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
PERPRES No. 10 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
KEPPRES No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
PERPRES No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif
KEPPRES No. 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
KEPPRES No. 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
KEPPRES No. 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun Di Kawasan Perkotaan
KEPPRES No. 24 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
KEPPRES No. 53 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 Tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan
KEPPRES No. 54 Tahun 2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
KEPPRES No. 16 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001
KEPPRES No. 18 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization
KEPPRES No. 143 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 Tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan
KEPPRES No. 133 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara
Komite - Penanganan - Corona - Virus - Disease - 2019 - COVID 19 - Pemulihan - Ekonomi - Nasional
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 82, LN.2020/NO.178, JDIH.SETKAB.GO.ID : 22 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampaknya telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional. Penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, sehingga perlu dilakukan dalam satu kelembagaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Komite dimaksud terdiri atas tiga unsur, yaitu: Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang mempunyai tugas masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Perpres ini. Selain itu, dilakukan pembubaran beberapa Badan, Tim, dan Komite terkait usaha percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Beberapa Tim, Komite, dan Badan telah dicabut dengan adanya Perpres ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka Pemerintah Kab perlu mendukung pendanaan Pendidikan di Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kab Temanggung, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang bantuan operasional sekolah daerah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 27 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Permendikbud No 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud tujuan dan ruang lingkup, besaran biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Balita Gizi Kurang Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengatasi kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok usia balita dari keluarga kurang mampu/memiliki kerawanan ekonomi, maka pemerintah kabupaten memberikan bantuan sosial untuk kegiatan pemberian makanan tambahan pemulihan balita gizi kurang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, lancar, tepat jumlah dan tepat waktu, maka dipandang perlu menyusun petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Balita Gizi Kurang Kabupaten Wonogiri Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2009, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 19 Tahun 2011, Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perbup Wonogiri NOmor 22 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Prinsip dan Pendekatan, Persyaratan Jenis dan Bentuk Makanan, Perorganisasian Kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan, Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Sosial, Pertanggungjawaban, Monitoring Pelaksanaan Kegiatan, Ketentuan Lain-lain dan Kentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2022
petunjuk pelaksanaan-bantuan sosial-pelaku usaha mikro
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial . Kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang ,· Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelaraskan kegiatan perencanaan
penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi
bencana sesuai ketentuan Pasal 35 huruf a juncto Pasal 36
ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, maka perlu menyusun Rencana
Penanggulangan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten
Kendal Tahun 2022-2026, maka berdasarkan Nota Dinas
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kendal Nomor : 045/2451/2022 tanggal 21
Desember 2022 Perihal Permohonan Peraturan Bupati
Kendal, perlu menetapkan Rencana Penanggulangan
Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
yang meliputi
Kedudukan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kendaltahun 2022-2026 dan
Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Bupati Semarang
Nomor 841.3/0081/2019 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pemakaman
Kepada Keluarga Atau Ahli Waris Pegawai Negari Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Uang Duka/Biaya Pemakaman kepada ahli Waris atau Keluarga Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban Ahli Waris Atau
Keluarga Aparatur Sipil Negara karena · Aparatur Sipil Negara
yang bersangkutan meninggal dunia, baik dalam menjalankan
tugas kewajibannya maupun tidak dalam menjalankan tugas
kewajibannya, perlu memberikan bantuan uang duka/biaya
pemakaman; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Uang Duka/Biaya Pemakaman Kepada
Ahli Waris Atau Keluarga Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu merietapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Uang Duka/Biaya Pemakaman Kepada Ahli Waris Atau
Keluarga Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan uang duka/biaya pemakaman kepada ahli waris atau keluarga Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Semarang Nomor 841.3/0081/2019 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat