Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENGALIHAN PENGURUSAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA, UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU SERTA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Nomor 330
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALIHAN PENGURUSAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA, UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU SERTA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelayanan terhadap masyarakat melalui kegiatan teknis operasional pada beberapa Unit Pelaksana Teknis, perlu mengalihkan pengurusan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa, Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu serta Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah pada Perangkat Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalihan Pengurusan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa, Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu serta Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum, pengaturan terminal perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pengoperasian Terminal di Kota Palembang. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karya Jaya serta Keputusan Walikota Palembang Nomor 50 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Alang-Alang Lebar sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu menetapkan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan dan retribusi terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Terminal Penumpang yang selanjutnya disebut Terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum. Pelayanan Terminal adalah pelayanan penyediaan tempat bagi sarana angkutan, penyediaan tempat parkir mobil penumpang umum dan tak umum, penyediaan fasilitas pelayanan penumpang (Peron), tempat bermalam kendaraan, awak dan penumpang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bengkel, tempat cucian, penyediaan tempat usaha dan fasilitas lainnya dilingkungan terminal, yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Kota. Retribusi Penyelenggaraan Terminal selanjutnya disebut Retribusi adalah biaya yang dipungut terhadap penyelenggaraan terminal dalam Daerah. Diatur mengenai maksud dan tujuan, pembinaan, pelayanan terminal, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif, ketentuan retribusi, masa retribusi, penyidikan, kententuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal, Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karya Jaya, dan Keputusan Walikota Palembang Nomor 50 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Alang-Alang Lebar, beserta peraturan pelaksanaanya.
Akan diatur Perwako tentang pelaksanaan perda
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 09 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2011; Perda Kab Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No. 4 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 yang memuat :
- Laporan Realisasi Anggaran
-Laporan Perubahan Salda Anggaran Lebih
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas; dan
- Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No 37 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ten tang Pemilihan
Kepala Desa, perlu melakukan penegakan
protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus
Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat, maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor
37 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 2 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
20 15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1222);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 8);
9. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 37 Tahun 2020
ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Serita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 37);
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN,
PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI WAKATOBI NOMOR 37 TAHUN
2020
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Lingkup Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Konawe selatan khususnya di bidang Perizinan Tertentu, perlu diatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU oleh UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab. Konawe Selatan No. 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir oleh Perda Kab Konawe Selatan No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, penetapan retribusi. Diatur pula mengenai tata cara pemungutan dan tata cara pembayaran, serta sanksi administrasi dalam hal Wajib Retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Pemanfaatan penerimaan Retribusi Perpanjangan IMTA diutamakan untuk mendanai kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal. Instansi yang melaksanakan pemungutan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerjanya sebesar 5 (lima) persen dari total perolehan pungutan retribusi dimaksud. Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah diberi wewenang khusus sebagai Penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Retribusi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh setiap Penduduk, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 7 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2004 Nomor 8 Seri E) tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2008.
Peraturan memuat penjelasan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
70 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 1 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan
ABSTRAK:
Demi melindungi kepentingan perempuan dan anak korban kekerasan, dipandang perlu ada kepastian hukum yang menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang ditetapkan oleh Bupati melalui program dan kegiatan aksi perlindungan perempuan dan anak dalam satu Rencana Aksi Daerah sebagai dasar bagi SKPD dalam melaksanakan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga kewajiban dan tanggung jawab dari masyarakat, keluarga dan orang tua. Pemerintah daerah memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh SKPD yang tugas dan fungsinya di bidang sosial, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan mental dan spiritual. Untuk melaksanakannya, Pemerintah Daerah wajib menyediakan unit pelayanan pengaduan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat