ADMINISTRASI-KEPENDUDUKAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh setiap Penduduk, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 7 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2004 Nomor 8 Seri E) tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2008.
- Peraturan memuat penjelasan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
- 70 hal
|