tugas - pokok - fungsi - dan - tata - kerja - badan - pendapatan - daerah - kabupaten - subang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2023 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah peraturan Bupati Tahun 2022 maka perlu menetapkan peraturan Bupati Subang tentang Tugas pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020; Permen PAN & RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perdan Kab. Subang No. 4 Tahun 2022; Perbup Subang No. 102 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Subang Tahun 2023; Perbup Subang No. 338 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Staf Ahli sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, perlu penyesuaian dan mengatur kembali kedudukan, susunan, tugas, fungsi dan tata kerja Staf Ahli Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Staf Ahli; Tugas dan Fungsi; Tata Hubungan Kerja; Standar Kompetensi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penysuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, maka untuk menghindari tumpang tindih tugas dan
fungsi, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23
Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
26 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Perempuan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2011 Nomor 4 Seri E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahlun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali d a n Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6402;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); dan
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 0316, (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 0316).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. kedudukan
b. susunan organisasi;
c. eselonisasi;
d. Tata Kerja;
e. Tatalaksana Kerja; dan
f. Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
6 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Kewajiban Sekretaris Daerah dan Pembagian Tugas Koordinasi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Jalur Koordinasi Asisten Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Su sunan Perangkat Kabupaten Kotawaringin Barat, secara teknis menetapkan Sekretariat Daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnya menyelenggarakan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas Dinas dan Badan yang dalam pelaksanaanya dibantu Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Pembagian Tugas Koordinasi Asisten;
4. Ketentuan Lain-Lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Kewajiban Sekretaris Daerah dan Pembagian Tugas Koordinasi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka tertib administrasi pengangkatan Dewan Pengawas termasuk pelaksanaan tugas Dewan Pengawas, perlu adanya pengaturan sebagai pedoman dalam pengangkatan dan pelaksanaan tugas dimaksud;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas, Fungsi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Darah Mas Amsyar Kasongan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengangkatan Dewan Pengawas;
3. Unsur Dewan Pengawas;
4. Tugas Dewan Pengawas;
5. Penilaian Kinerja Dewan Pengawas;
6. Perangkat Kerja Dewan Pengawas;
7. Pemberhentian Dewan Pengawas;
8. Sekretaris Dewan Pengawas;
9. Remunerasi;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo dan ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 127 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelindungan dan Anak pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan
Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 127 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 2: http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2022 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian nomenklatur dan tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu mengubah Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana tgelah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 7 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 47), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (8) diubah:
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat