Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2023

Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengangkatan Dewan Pengawas; 3. Unsur Dewan Pengawas; 4. Tugas Dewan Pengawas; 5. Penilaian Kinerja Dewan Pengawas; 6. Perangkat Kerja Dewan Pengawas; 7. Pemberhentian Dewan Pengawas; 8. Sekretaris Dewan Pengawas; 9. Remunerasi; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
26 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2023
Tanggal Berlaku
26 Januari 2023
Sumber
BD.2023/No.726
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan