1. Ketentuan Umum; 2. Pengangkatan Dewan Pengawas; 3. Unsur Dewan Pengawas; 4. Tugas Dewan Pengawas; 5. Penilaian Kinerja Dewan Pengawas; 6. Perangkat Kerja Dewan Pengawas; 7. Pemberhentian Dewan Pengawas; 8. Sekretaris Dewan Pengawas; 9. Remunerasi; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat