Dewan Pengawas Unit Organisasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/No.726
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka tertib administrasi pengangkatan Dewan Pengawas termasuk pelaksanaan tugas Dewan Pengawas, perlu adanya pengaturan sebagai pedoman dalam pengangkatan dan pelaksanaan tugas dimaksud;
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas, Fungsi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Darah Mas Amsyar Kasongan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Pengangkatan Dewan Pengawas;
3. Unsur Dewan Pengawas;
4. Tugas Dewan Pengawas;
5. Penilaian Kinerja Dewan Pengawas;
6. Perangkat Kerja Dewan Pengawas;
7. Pemberhentian Dewan Pengawas;
8. Sekretaris Dewan Pengawas;
9. Remunerasi;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
- 8 Halaman
|