1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Pembagian Tugas Koordinasi Asisten; 4. Ketentuan Lain-Lain; dan 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat