Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Tahun 2019 - 2021
ABSTRAK:
bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana Konvensi tentang Hak Anak yang disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak), maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b, dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, angka I, Huruf H, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melembagakan pemenuhan dan penguatan hak anak guna peningkatan kualitas hidup anak serta pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan lembaga dan koordinasi di Daerah, maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Tahun 2019 - 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip rencana aksi daerah, pendanaan, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
128 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, kematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimulan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui Pengembangan Usia Dini Holistik-Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif dalam Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014.
KETENTUAN UMUM; PAUD HI DALAM PELAKSANAAN PAUD; STANDAR PENYELENGGARAAN; PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK; KURIKULUM DAN STRATEGI PEMBELAJARAN; PENAMAAN DAN PENOMORAN; MASA BERLAKU PERIZINAN; EVALUASI DAN SISTEM PELAPORAN; GUGUS TUGAS PAUD; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN MITRA; BUNDA PAUD; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
-
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Pembagian Anak Usia Dini Holistik Integratif Dalam Pelaksaan Pendidikan Anak Usia Dini.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi di berbagai bidang kehidupan. Selain itu, perempuan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU
No. 7 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PerMen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 1 Tahun 2008; dan PerMen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan pemberdayaan dan perlindungan perempuan; hak perempuan; kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah; pemberdayaan perempuan; perlindungan perempuan; strategi pemberdayaan dan perlindungan perempuan; mekanisme penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan perempuan; peran serta masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan. Peraturan ini juga memuat ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangan perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak paa kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sragen di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
- Pemerintah Republik Indonesia yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan konvensi tentang Hak-Hak Anak, berkewajiban untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 11 tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; KepPres No. 36 Tahun 1990; Perda Prov. Jateng No. 4 tahun 2012; Perda Prov. Jateng No.7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang :
1. Asas;
2. Tujuan dan prinsip;
3. Hak dan kewajiban anak;
4. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
5. Kelembagaan KLA;
6. Pemenuhan hak-hak anak;
7. Kewajibanan dan tanggung jawab;
8. Peran serta pers dan media ramah anak;
9. Sanksi administratif; dan
10. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Adanya ancaman pidana bagi pelaku pelanggaran Perda ini.
- Adanya Sanksi Administratif bagi pelaku pelanggaran ini.
- Peraturan pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal pengundangan.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dengan mengacu pada rencana dan program kerja sebagai upaya penurunan kejadian stunting di Kabupaten Pekalongan, oleh karena itu perlu disusun Peraturan Bupati tentang penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/ Per/XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 41 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 82 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting, lingkup, pendekatan, edukasi, pelayihan dan penyuluhan gizi, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 35/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan
dilahirkan merdeka dan dikaruniai harkat, martabat dan
kedudukan yang sama sebagaimana amanat Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. bahwa masih terjadi ketimpangan gender di berbagai bidang
pembangunan sehingga dalam rangka meningkatkan
kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, dipandang penting dan strategis untuk
melakukan strategi pengarustutamaan gender ke dalam
seluruh proses Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b dan
Lampiran Romawi I huruf H Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota
Mojokerto berwenang mengatur penyelenggaraan
pengarusutamaan gender di Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Wanita; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender di
Daerah; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengarusutamaan Gender; 5. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahum 2016
tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Materi pokok tentang pengarusutamaan gender pada peraturan daerah ini, meliputi:
a. tanggung jawab;
b . wewenang Pemerintah Daerah;
c. perencanaan dan pelaksanaan;
d. kelembagaan PUG;
e. sistem informasi data gender;
f. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. partisipasi masyarakat;
1. penilaian dan penghargaan;
j . kerjasama;
g. pendanaan;dan
k. sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2020
penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2020 / No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara dan masyarakat Indonesia,
termasuk para Penyandang Disabilitas mempunyai
kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang
sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan
berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,
sebagian besar Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama disebabkan
masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, atau
pengurangan hak Penyandang Disabilitas;
c. bahwa untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan
bagi Penyandang Disabilitas untuk hidup dan berkembang
secara mandiri, dan tanpa diskriminasi, diperlukan jaminan
pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
yang merupakan tanggung jawab Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1845; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang meliputi: Ketentuan Umum; Ragam Disabilitas; Hak Penyandang Disabilitas; Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Desa; Pendanaan; Penghargaan; Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2019
Ketentuan pelaksanaan pemberian air susu ibu eksklusif
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian ASI Eksklusif
ABSTRAK:
Perlu adanya ketentuan pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 10 ayat (2), dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 29 Tahun 2004
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. PP No. 44 Tahun 2009
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. UU No. 23 Tahun 2002
9. UU No. 36 Tahun 2014
10. PP No. 33 Tahun 2012
11. Permenkes No. 15 Tahun 2013
12. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, dan Nomor 1177/ Menkes/PB/XII/2008
13. Permenkes No.15 Tahun 2014
Ketentuan pelaksanaan pemperian ASI ekslusif yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemberian ASI Eksklusif dari Pendonor ASI, Pedoman Pelaksanaan Pemberian Infomrasi dan Edukasi Program ASI Eksklusif, Penghargaan Penyelenggara Kegiatan ASI, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Perda Kota Bengkulu No. 3 Tahun 2017
11
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2019
Qanun tentang PENYELENGGARAAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan sehingga diperlukan peran Pemerintah Aceh agar perempuan dan anak terlindungi dan bebas dari tindak kekerasan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017; PERMENPPPA Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Aceh No 11 Tahun 2008; Qanun Aceh No 6 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur 87 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan; BAB III Penanganan Kekerasan Terhadap Anak; BAB IV Kewajiban dan Tanggungjawab Penanganan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak; BAB V Kelembagaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Etika Pelayanann; BAB VI Hak Korban, Keluarga Korban dan Pendamping Korban; BAB VII Kewenangan Mengadili; BAB VIII Penghargaan; BAB IX Sistem Penyelenggaraan Data Terpadu; BAB X Pembiayaan; BAB XI Ketentuan Lain-Lain; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
50 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat