Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2019

Pemberian ASI Eksklusif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pelaksanaan pemperian ASI ekslusif yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemberian ASI Eksklusif dari Pendonor ASI, Pedoman Pelaksanaan Pemberian Infomrasi dan Edukasi Program ASI Eksklusif, Penghargaan Penyelenggara Kegiatan ASI, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2019 tentang Pemberian ASI Eksklusif
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
14 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019
Tanggal Berlaku
14 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 09
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 673 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan