Ketentuan pelaksanaan pemperian ASI ekslusif yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemberian ASI Eksklusif dari Pendonor ASI, Pedoman Pelaksanaan Pemberian Infomrasi dan Edukasi Program ASI Eksklusif, Penghargaan Penyelenggara Kegiatan ASI, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat