Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD 2011/4 Seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
PERBUP Kab. Pati No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan belum diaturnya ketentuan mengenai penelitian terhadap Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Nihil, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 1) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yakni Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan satu ayat baru yaitu ayat (2A); Pasal 5 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah , khususnya bagian ke sebelas tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Buapi Jember Nomor 38 tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 5 Tahun 2014; b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan dibidang pajak daerah berdsarkan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka
penyempumaan Peraturan Bupati Jember Nomor 38 Tahun 201 l
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan, khususnya ketentuan mengenai Dasar
Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan dan Tata Cara Pemungutan, perlu ditinjau
kembali dan diadakan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; UU 8/1981; UU 6/1983; UU 19/1997;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender; Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-Pengapalan Impor Indonesia Di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1991.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 16 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
PP No. 42 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
PP No. 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturaan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1998.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 46, BN.2023/No.370, jdih.kemenkeu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-433/PK/2019 tanggal 8 Oktober 2019 perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil, Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, bahwa perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai komposisi alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pembagian alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan karakteristik daerah, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pembentukan koordinator pelaksanaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Badan Layanan UmumBea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Permendag No. 55/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Tata Cara Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Permendag No. 112/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Permendag No. 54/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 46, BN.2022/No.728, http://jdih.kemendag.go.id/: 12 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat