bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu;
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
bahwa zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam;
bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 29, dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Ketentuan umum;
2. BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
3. PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN,
PENDAYAGUNAAN, DAN PELAPORAN
4. PEMBIAYAAN
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PERAN SERTA MASYARAKAT
7. SANKSI ADMINISTRATIF
8. LARANGAN
9. KETENTUAN PIDANA
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara penghitungan zakat mal dan zakat fitrah diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai, tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota BAZNAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja sekretariat BAZNAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan organisasi, mekanisme perizinan, pembentukan perwakilan, pelaporan, dan pertanggungjawaban LAZ diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Lingkup kewenangan pengumpulan zakat oleh BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendayagunaan zakat untuk usaha produktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan BAZNAS kabupaten/kota, BAZNAS provinsi, LAZ, dan BAZNAS diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Menteri Agama NO. 23, BN 2022 (864) : 5 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PEMBINAAN POS KESEHATAN PESANTREN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pencapaian visi
masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan, dilakukan
berbagai upaya termasuk meningkatkan peranan pondok
pesantren dalam menggerakkan masyarakat untuk
menumbuhkembangkan upaya kesehatan bersumber
daya masyarakat;
b. bahwa pondok pesantren yang merupakan wadah
lembaga pendidikan agama Islam berbasis masyarakat
dan sangat potensial untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia memerlukan dukungan program
kesehatan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan dan pembinaan pos kesehatan
pesantren, perlu disusun Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos
Kesehatan Pesantren;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan
Pos Kesehatan Pesantren
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2021
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan
Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang diemban oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu mengubah kembali Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Masa Bakti Pengurus FKUB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 23 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kabupaten bintan - optimalisasi pengumpulan - zakat penghasilan, infak dan sedekah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pengumpulan - Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memudahkan
koordinasi dalam pelaksanaan pengumpulan zakat, infak dan
sedekah di lingkungan Kabupaten Bintan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.14 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permenag No.30 Tahun 2016; Peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Kabupaten Demak yaitu membangun masyarakat Demak
yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara
Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk mengoptimalkan peran Pemerintah
Kabupaten, Kantor Kementerian Agama, sampai dengan
tataran pemerintahan terkecil dan/atau Lembaga
Kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang
religius, toleran, dan guyup, diperlukan Sinergi Penguatan
Kerukunan Umat Beragama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan
Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan kerukunan umat
beragama di kabupaten menjadi tugas dan kewajiban
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sinergi Penguatan Kerukunan
Umat Beragama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi orang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat Islam. Perlindungan, pemenuhan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Zakat, infak dan sedekah merupakan pranata keagamaan yang potensial untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar, penan ggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan, pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan suatu sistem koordinasi pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/ Lembaga, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat nasional maka diperlukan pengaturan tentang tata kelola zakat di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Kuburaya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No32 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No 13 Tahun 2008, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Keputusan Menag No 371 Tahun 2002, Perbup No 01 Tahun 2008, Perbup No 28 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Wewenang; Tugas dan Tanggung Jawab; Persyaratan; Tata Cara; Hak; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
46 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap
Pengelolaan Zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
untuk optimalisasi penerimaan zakat dan infaq perlu dilakukan
Perubahan kembali atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Zakat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019; Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No 568 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat