PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2023 (23): 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap
Pengelolaan Zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
untuk optimalisasi penerimaan zakat dan infaq perlu dilakukan
Perubahan kembali atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Zakat;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019; Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No 568 Tahun 2014.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
- 4
|