Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Bangkalan No 2 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Perusahaan Daerah Sumber Daya Tahun Buku 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Perusahaan DaerahSumber Daya Tahun Buku 2018, yang diajukan oleh Direktur Perusahaan Daerah "Sumber Daya" kepada Badan Pengawas Perusahaan Daerah Sumber Daya pada tanggal 18 Desember 2017 Nomor : 910/012/433.503/2017, tel ah diperiksa dan disetujuisebagai.RencanakerjadanAnggaranpendapatandanBiaya Perusahaan Daerah "SumberDaya" TahunBuku 2018.
b. bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Perusahaan DaerahSumber Daya Tahun Buku 20l8 telah diberikan Rekomendasi olehBadan Pengawas Perusahaan Daerah Sumber Daya, sebagaimana surat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Sumber Daya tanggal 18
Desember 2017 Nomor 910/013/433.503/2017 perihal Rekomendasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya serta Program Kerja Tah un Buku 2018;
c. berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebutdiatas, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daer ah Kabupaten Bangkalan Nomor 8
Tahun 20) 3, maka perlu mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Perusahaan Daerah Sumber Daya Tahun 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU No 17 Tahun 2003;
2. UU No 1 Tahun 2004;
3. UU No 11 Tahun 2012;
4. UU No 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU No 30 Tahun 2014;
6. PP No 58 Tahun 2005;
7. PP No 1 Tahun 2008;
8. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Perda Kab Bangkalan No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab Bangkalan No 8 Tahun 2013;
10. Perda Kab Bangkalan No 5 Tahun 2010;
11. Perda Kab Bangkalan No 13 Tahun 2013;
Peraturan ini Mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Per usahaan Daerah Sumber Daya Tahun Buku 2018, yang meliputi Anggaran Pendapatan dan Biaya PD Sumber Daya TB 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang terarah, terpadu, berkesinambungan dan partisipatif, maka kepala daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagaimana tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan suatu rencana pembangunan jangka menengah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kotabaru Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Sistematika RPJM Daerah;
5. Pengendalian Dan Evaluasi;
6. Perubahan RPJMD;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
90 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor lID/M IND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Se1atan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri yang memuat: Ketentuan Umum; Unggulan; Jangka Waktu RPIK Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan daerah dibidang pembangunan, diperlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap;
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 25 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 8 TAHUN 2008 ,PP NO 58 TAHUN 2014 , PERMENDAGRI NO 54 TAHUN 2010 , PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program pembangunan daerah , Pengendalian dan evaluasi , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman, 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna,
serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor,
daerah dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan
arahan lokasi investasi pembangunan.Dengan diterapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang dijabarkan ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah maka Rencana
Tata Ruang Wilayah tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; . Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 08 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP DAN KEWENANGAN;
BAB III
ASAS, TUJUAN DAN STRATEGI;
BAB IV
RENCANA STRUKTUR DAN POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH;
BAB V
RENCANA UMUM TATA RUANG WILAYAH;
BAB VI
PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG;
BAB VII
HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB VlIl
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2009
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2009 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya RPJP Nasional maka Provinsi Kepulauan Riau memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; Kepres Nomor 150/M/Tahun 2005; Perda Nomor 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka panjang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2009.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Perangkat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran, Klasifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Aceh Utara yang tercantum dalam Rencana Pembngunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Utara, maka Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017-2022 perlu diubah dan disesuaikan kembali;
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri 90 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibentuk peraturan mengenai pembentukan Perda yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda kabupaten diatur dengan Peraturan Daerah; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; dan
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
ASAS DAN MATERI MUATAN; PENYUSUNAN PROPEMPERDA; PEMBAHASAN DAN PENETAPAN; PENGELOLAAN PROPEMPERDA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan dan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur, maka diperlukan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Luwu timur Tahun 2005-2025 yang memuat konsepsi dasar pembangunan kabupaten luwu timur dalam jangka panjang; dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di kabupaten luwu timur perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005-2025 yang memuat arahan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur. berdasarkan pertimbangna dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. Undang-undang nomor 7 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten luwu timur dan mamuju utara di propinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tetang system Perencanaan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
8. Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang tata cara pertanggung jawaban kepada daerah.
MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2005.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat