Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2017/No.1426, jdih.bawaslu.go.id : 21 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2021/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 117 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 117 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Dan bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Yang Dilaksanakan Secara Bergelombang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa Serta LKD, Serta PNS, Sebagai Calon Kepala Desa, Dokumen dan Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa Serta Pengadaan, Musyawarah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
51 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Kubu Raya No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB.KUBURAYA: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa dengan terjadinya perubahan peraturan perundangan-undangan dan untuk menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam proses pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 2, Pasal 10, Pasal 23, pasal 24, pasal 27, pasal 32, pasal 41, pasal 55, pasal 60, pasla 61, pasal 64, pasal 67, pasal 69, pasal 70, pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2011
PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI – PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2011 No.11/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015
ABSTRAK:
Guna membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu membentuk dana cadangan, berdasarkan Pasal 172 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 6 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pemalang No. 24 Tahun 2008, Perda Kabupaten Pemalang No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Tujuan, Besaran Dan Sumber Dana Cadangan, Penempatan Dana Cadangan, Pencairan Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PEDOMAN PEMBERIAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pemberian bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa dan dalam rangka pengelolaan dana Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bintan, maka perlu diberikan pedoman yang mengikat
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1956;Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2002;Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Bupati Bintan Nomor 10 Tahun 2016
Memberikan biaya dari APBD untuk pemilihan umum kepala daerah agar Mendukung terlaksananya proses pemilihan Kepala Desa serentak bagi Desa yang melaksanakan pada gelombang pertama di Kabupaten Bintan sesuai dengan asas demokrasi dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga penyelenggaraan otonomi desa bisa berjalan dengan baik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 11 Tahun 2015
peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 27, Pasal 34, Pasal 36, Pasal 84 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Guna tertib dan Lancarnya Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang jadwal dan tahapan pemilihan, panitia pemilihan, pencalonan, tata cara kampanye, pemilih, pemungutan suara dan perhitungan suara, penetapan calon terpilih, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pelantikan kepala desa, mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015.
UU No 23 Th 2000; UU no 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 11 Th 2019; Permendagri No 112 Th 2014 yg telah diubah dg Permendagri No 72 Th 2020; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 1 Th 2021; Perbup Lebak No 7 Th 2015 yg telah diubah dg Perbup Lebak No 19 Th 2019.
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara pemilihan Kepala Desa Serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat