Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 2, Pasal 10, Pasal 23, pasal 24, pasal 27, pasal 32, pasal 41, pasal 55, pasal 60, pasla 61, pasal 64, pasal 67, pasal 69, pasal 70, pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat