Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NOMOR 6 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 55 TAHUN 2016
TENTANG JASA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KRAKSAAN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta
dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan
pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan,, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jasa Pelayanan
di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD).
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04
Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati
Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mengubah beberapa ketentuan:
1. pasal 1 tentang ketentuan umum;
2. pasal 3 tentang pendapatan dan besaran tarif layanan;
3. pasal 6 tentang jasa pelayanan pasien umum, pendapatan dan klaim atas obat-obatan dan penetapan besaran biaya layanan setinggi-tingginya 40% dari total klaim dan dihitung berdasarkan INA-CBG's
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Pemerintah Daerah dapat memberikan. bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan sosial kesehatan untuk masyarakat miskin perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Keluarga Miskin Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. ketentuan umum;
2. Tujuan dan peruntukan diadakannya bantuan sosial kesehatan imtuk masyarakat miskin dari APBD;
3. Penerima dan besaran dana bantuan sosial;
4. Tata Cara Pencairan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor
52 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupatcn Pacitan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa merokok merupakan kebiasaan yang mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak produk tembakau terhadap kesehatan;
b. bahwa dalam rangka upaya pengendalian dampak produk tembakau terhadap kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), Pemerintah daerah diwajibkan untuk menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Banjarnegara yaitu ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku
ABSTRAK:
Bahwa RS merupakan sarana kesehatan untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2016 dan SK Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/SK/II/2008 yaitu, Perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka ditetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/IIl2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT DAERAH PONGTIKU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
34 Halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan Sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai upaya untuk mendukung kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenagakerjanya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, menegaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; KEPMENTK No. KEP 196/MEN/1999; PERGUBMALUKU No. 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan, fasilitasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, koordinasi penyelenggaraan di instansi vertical, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Hal-hal yang cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan ditetapkan lebihlanjut oleh Bupati.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kesehatan
melalui tindakan promotif dan preventif hidup sehat, guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka
diperlukan langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangan demi mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten
Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2016 Nomor 10).
Mengatur tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas,
fungsi dan kewenangan masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
perlindungan sosial kesehatan bagi Pemberi Kerja
dan Pekerja yang melakukan pekerjaan baik di
dalam maupun di luar, maka diperlukan
Jaminan Sosial Kesehatan melalui kepesertaan
Program J aminan Kesehatan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
b. bahwa pemerintah daerah berwenang tidak
memberikan pelayanan publik tertentu kepada
Pemberi Kerja dan Pekerja sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain
Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan
luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang
Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam
Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang
Wajib Lapor Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3520), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Pemerintahan Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5312);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sarna
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013
tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga
Badan Penyelenggara J aminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
230, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5473);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain
Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan
luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5481);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
16. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
tentang Penahapan Kepesertaan Program
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
17. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.
12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255) ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis
Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran luran,
Pembayaran Santunan, Dan Pelayanan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja
Sarna Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN,
BAB III TUJUAN,
BAB IV KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN,
BAB V KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAYU AGUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
ABSTRAK:
Rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosial-ekonomik, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi. Mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit. Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Keputusan Menkes No. 538/Menkes/SK/VI/1996, Keputusan Menkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002, Peraturan Menkes No. 1199/Menkes/Per/X/2004, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 755/Menkes/Per/IV/2011, Permenkes No. 10 Tahun 2014, Kepmenkes No. 538/Menkes/SK/VI/1996, Perda Kabupaten OKI No. 19 Tahun 2002 dan Kepbup OKI No. 554/Kep/RSUD/2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, sejarah pendirian, kelas dan alamat, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian rumah sakit dan struktural organisasi, dewan pengawas, tugas, kewajiban dan wewenang, tata kerja dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, tugas pokok pejabat pengelola, SPI, komite-komite, komite medik, sub komite kredensial, sub komite mutu profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, komite etik dan hukum, komite keperawatan, komite pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), komite farmasi dan terapi, staf medis fungsional (SMF), administrasi dan instalasi, kelompok jabatan fungsional, unit penjamin mutu dan keselamatan pasien (UPMKP), tata kerja, pengelolaan sumber daya manusia, peraturan internal staf medik (medical staff bylaws) maksud dan tujuan, kewenangan klinis (clinical privilege), peraturan internal staf keperawatan (nursing staf bylaws) maksud dan tujuan, peraturan pelaksanaan tata kelola klinis, tata cara review dan perbaikan peraturan internal staf medis, kerahasian informasi medis, kebijakan, pedoman dan prosedur, kerjasama/kontrak, perencanaan dan penganggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, tuntutan umum, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
-
-
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Lahat (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis, maka perlu menyusun Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 92/PMK.05/2011; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Keputusan Menkes No. 198/Menkes/SK/II/1993; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 36 Tahun 2013.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah batasan istilah yang digunakan; peraturan internal korporasi (corporate by laws); peraturan internal staf medik (medical staff bylaws); monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
80 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 05 Tahun 2018
OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2018/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat keseluruhan ( Universal Health Coverage) kabupaten Lebak, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya jaminan kesehatan melalui asuransi kesehatan.
UU No 23 Tahun 2000; UU No 40 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 tahun 2011;
UU no 23 Tahun 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Tahun 2015; PP No 86 Tahun 2013; Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat