kesehatan - Jaminan kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kesehatan
melalui tindakan promotif dan preventif hidup sehat, guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka
diperlukan langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangan demi mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten
Sampang.
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2016 Nomor 10).
- Mengatur tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas,
fungsi dan kewenangan masing-masing
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
- 25 Halaman
|