Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Dini Bahaya Kebakaran di Kota Pagar Alam dengan Menggunakan Alat Pemadam Api RIngan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan dini bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan dan dimana saja di Kota Pagar Alam dan untuk menjamin keselamatan jiwa dan harta benda serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya kebakaran maka perlu disiapkan Alat Pemadam Api Ringan. Alat Pemadam Api Ringan merupakan salah satu alat dalam upaya penanggulangan dini terhadap kebakaran sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian baik harta benda maupun nyawa berskala besar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2009; PERDA No. 13 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pemadam Kebakaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk
Kota Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun
memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa sebagai
pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar yang
telah dilaksanakan;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan penerima
dan perkembangan situasi kondisi terkini, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa
Mahasiswa Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan W alikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Besaran bantuan Program BBM sebagai berikut:
a. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di Daerah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) setiap bulan; dan
b. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di luar Daerah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormata, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pembiayaan, larangan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Perlindungan Ketenagakerjaan Mandiri Bagi Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga, Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 354 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai perwujudan belasungkawa serta untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan sosial berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan
acuan dan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016;
Perwali Pasuruan No 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2018.
Santunan Kematian diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per orang. Besaran Santunan Kematian sebagaimana dimaksud dapat diubah sesuai kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pemberian Santunan Kematian dilaksanakan melalui:
a. prosedur administratif; dan b. prosedur pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi
di seluruh lapisan masyarakat akibat wabah covid-19,
hal ini berdampak pada kegiatan ekonomi dan
beberapa perusahaan yang di tutup sementara, maka
pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan untuk
memberikan jarmg pengamanan sosial berupa
bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu penetapan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai
Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Be bas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26 Tmbahana Lembaran
Negara Republik Indoeisa Nomor 4723);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ( Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 43
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4829);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang
Peran Serta Lembaga lntemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana (
Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2008
Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4830);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
105/PMK.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan
Anggaran Penaggulangan Bencana;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I KETENTUAUN UMUM
BAB II VERIFIKASI DANVVALIDASI DATA
BAB III PENYELESAIAN MASALAH
BAB IV PENGGANTIAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf c peraturan Menteri Sosial Nomo 5 Tahun 2018 tentang sıstem layanan dan rujukan terpadu penanganan fakır mıskın dan orang tıdak mampu sıstem layanan dan rujukan terpadu dibentuk oleh pemerintah Daerah Kabupaten /Kota
Dasar hukum dalam peraturan ini: UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 39 Tahun 2012 ;PP No 63 Tahun 2013;Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015;Perpres No 166 Tahun 2014;Permensos No 08 Tahun 2012;Permensos No 28 Tahun 2017;Permensos No 15 Tahun 2018;Permendagri No 53 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelenggaran SLRT,Layanan SLRT,Koordinasi dan Kemitraan,Pemantauan dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencanaa
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAERAH
DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK WABAH
CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) telah
berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya
percepatan dalam penanganan dampaknya;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran
untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf
kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan
martabat, khususnya warga Kota Madiun akibat adanya
wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), maka
Pemerintah Kota Madiun perlu memberikan bantuan
dalam bentuk bantuan langsung tunai;
c. bahwa agar pemberian bantuan tunai langsung dapat
dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat waktu dan tepat administrasi, perlu ditetapkan
pedoman dalam pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak
Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
8. Keputusan Walikota Madiun Nomor 360-401.206/95/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Bantuan Sosial BLTD;
b. Penerima Bantuan Sosial BLTD;
c. Mekanisme Pelaksanaan; dan
d. Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan jaminan sosial, memberikan hak tempat hunian yang layak
memenuhi persyaratan standar minimal rumah sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki tempat hunian sah menurut status kepemilikan lahan dan bangunan. Sebagian rumah warga miskin tersebut maka perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka. Perlu diatur tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)
bagi warga miskin Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; PermenPUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permensos Nomor 20 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Bentuk Layanan dan Besaran Biaya; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat