Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAUN UMUM BAB II VERIFIKASI DANVVALIDASI DATA BAB III PENYELESAIAN MASALAH BAB IV PENGGANTIAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 39
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan