Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang ketahanan pangan dan peternakan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Laboratorium Kesehatan hewan, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Utara, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Selatan, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Timur, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Barat, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Kepulauan I, dan UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Kepulauan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pengelolaan Farmasi Dan Alat Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 120 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat ketentuan Pasal 4 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 Tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Permentan No 43 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; SOP; Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sumedang No. 29 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sumedang
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi
dan Informatika, perlu mengatur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik; Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 26 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Pemerintah Kabupaten Jeneponto sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika,
maka Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 26 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Pemerintah Kabupaten Jeneponto ditinjau; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Jeneponto tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4846);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6402);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah
dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan
Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1314);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1026);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara RepubIik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor
246).
KEDUDUKAN
SUSUNAN ORGANISASI
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2020.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAIRAN WILAYAH PADA DINAS PENGAIRAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.13 Seri D Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksans
Teknis Pengairan Wilayah pada Dinas Pengairan Kabupaten
Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari, dianggap perlu mcmbentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu perangkai daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tontang Aparatur
Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemeriotahan Daeran (Lembaran Negara Rep.ubli.k
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang
Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kcuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telab
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun
2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pernerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerab
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor
2036) sebagaimana telah diubab dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Tcknis Daerah [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa
kali tera.khir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari
Nomor 11 Tabun 2020 tentang Perubaban Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tabun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kota
Kendari (Lembaran Daerab Kota Kendari Tahun 2020
Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat