Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 354 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai perwujudan belasungkawa serta untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan sosial berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan
acuan dan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016;
Perwali Pasuruan No 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2018.
Santunan Kematian diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per orang. Besaran Santunan Kematian sebagaimana dimaksud dapat diubah sesuai kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pemberian Santunan Kematian dilaksanakan melalui:
a. prosedur administratif; dan b. prosedur pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi
di seluruh lapisan masyarakat akibat wabah covid-19,
hal ini berdampak pada kegiatan ekonomi dan
beberapa perusahaan yang di tutup sementara, maka
pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan untuk
memberikan jarmg pengamanan sosial berupa
bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu penetapan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Verifikasi dan Validasi Bantuan Langsung Tunai
Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Be bas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26 Tmbahana Lembaran
Negara Republik Indoeisa Nomor 4723);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ( Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 43
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4829);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang
Peran Serta Lembaga lntemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana (
Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2008
Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4830);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
105/PMK.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan
Anggaran Penaggulangan Bencana;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I KETENTUAUN UMUM
BAB II VERIFIKASI DANVVALIDASI DATA
BAB III PENYELESAIAN MASALAH
BAB IV PENGGANTIAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf c peraturan Menteri Sosial Nomo 5 Tahun 2018 tentang sıstem layanan dan rujukan terpadu penanganan fakır mıskın dan orang tıdak mampu sıstem layanan dan rujukan terpadu dibentuk oleh pemerintah Daerah Kabupaten /Kota
Dasar hukum dalam peraturan ini: UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 39 Tahun 2012 ;PP No 63 Tahun 2013;Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015;Perpres No 166 Tahun 2014;Permensos No 08 Tahun 2012;Permensos No 28 Tahun 2017;Permensos No 15 Tahun 2018;Permendagri No 53 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelenggaran SLRT,Layanan SLRT,Koordinasi dan Kemitraan,Pemantauan dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencanaa
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAERAH
DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK WABAH
CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) telah
berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya
percepatan dalam penanganan dampaknya;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran
untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf
kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan
martabat, khususnya warga Kota Madiun akibat adanya
wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), maka
Pemerintah Kota Madiun perlu memberikan bantuan
dalam bentuk bantuan langsung tunai;
c. bahwa agar pemberian bantuan tunai langsung dapat
dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat waktu dan tepat administrasi, perlu ditetapkan
pedoman dalam pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak
Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
8. Keputusan Walikota Madiun Nomor 360-401.206/95/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Bantuan Sosial BLTD;
b. Penerima Bantuan Sosial BLTD;
c. Mekanisme Pelaksanaan; dan
d. Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan jaminan sosial, memberikan hak tempat hunian yang layak
memenuhi persyaratan standar minimal rumah sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki tempat hunian sah menurut status kepemilikan lahan dan bangunan. Sebagian rumah warga miskin tersebut maka perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka. Perlu diatur tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)
bagi warga miskin Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; PermenPUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permensos Nomor 20 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Bentuk Layanan dan Besaran Biaya; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 35 Tahun 2021
Kesehatan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Rujukan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan mutu pelayanan suspek Corona Virus Disease 2019 kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan sistem rujukan yang berkesinambungan;
ABSTRAK baik aspek keagamaan, sosial budaya, perekonomian maupun pelayanan publik dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru;
bahwa dalam penyelenggaraan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan, perlu diatur sistem rujukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang SISTEM RUJUKAN CORONA VIRUS DISEASE 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Perda Kota padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG SISTEM RUJUKAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. SISTEM RUJUKAN
3. PENCATATAN DAN PELAPORAN
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/NO.35 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, menyatakan Dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah daerah melakukan pembangunan rumah dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2021, PermenPU No.29 Tahun 2018, PermenPU No.100 Tahun 2018, PermenPU No.1 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018
Ketentuan; Maksud, Tujuan, Prinsip dan ruang Lingkup; Kriteria dan Persuyaratan Pemberian Bantuan STIMULAN RTLH; Veririfkasi Bantuan Stimulan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan RTLH; Kemitraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan Dan Kondisi Bahaya Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya yang didasarkan
atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Bencana,
Kecelakaan dan Kondisi Bahaya di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 , Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA pada urusan bencana, kecelakaan dan kondisi bahaya, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 34 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL - PENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAH YANG LAYAK HUNI - KORBAN BENCANA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Penyediaan Dan rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
Penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat, rehabilitasi rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan efektif.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 1 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; PP No 14 Th 2016; PP No 2 Th 2018; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 13 Th 2018; Permen PU No 10 Th 2019; Permen PUPR No 29/PRT/M/2018; Perwal Tangerang No 21 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 13 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana; 3. Persyaratan Administrasi Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni Bagi Korban Bencana; 4. Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni Untuk Korban Bencana; 5. Besaran Dan penyaluran Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana; 6. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 7. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat