1. Ketentuan Umum; 2. Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana; 3. Persyaratan Administrasi Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni Bagi Korban Bencana; 4. Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni Untuk Korban Bencana; 5. Besaran Dan penyaluran Bantuan Sosial Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana; 6. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 7. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat