Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Relawan Pemadam
Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman kebakaran merupakan bahaya yang dapat menjadi bencana besar dengan akibat yang luas terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan yang efisien dan efektif;
b. bahwa untuk mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga Kabupaten Sumbawa Barat dari bahaya kebakaran, yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat perlu dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat membentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 30 Tahun 2003; ; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun
2018; Peraturan Bupati Sumbawa Barat No. 48 Tahun 2022;
Dalam perbup ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Relawan Pemadam Kebakaran ( REDKAR) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara su karela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, dibentuk dari, oleh dan untuk warga masyarakat sampai dengan tingkat Kelurahan/Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menjamin
kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemungutan
Pajak Air Tanah. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang dapat membiayai
pelaksanaan pembangunan di daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.135 Tahun 2000; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021; Perda No.15 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendaftara, pendataan, penerbitan, pemungutan, penyetoran, pembukuan, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Natuna Nomor 42 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air
Tanah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022
Nomor 126);
b. Peraturan Bupati Natuna Nomor 133 Tahun 2022
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 218);
34 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menyatakan Pemerintah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu
kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2022 Petunjuk Teknis penggunaan
kartu kredit Pemeraintah daerah Daerah dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1194);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB IV UP KKPD
BAB V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
BAB VI Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
BAB VII Biaya Penggunaan KKPD
BAB VIII Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
81 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2024
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan “Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 181
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang terukur, tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung raya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
1. Ketentuan Umum; dan
2. Pelaksanaan Evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
48 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 5 Tahun 2020; PERDA NO 8 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Harga Satuan Pokok Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Lampiran File: 85 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2024
PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan untuk digunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam pelaksanaannya;
atas dasar pertimbangan huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 62 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 9 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lmapung Tengah No. 06 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
77 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76
ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang
mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah
Kabupaten wajib membentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang
menyelenggarakan Penanganan, Perlindungan dan
pemulihan korban, keluarga korban dan/atau saksi; bahwa kelembagaan Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten
belum mengatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana
Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor
57 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
berencana Kabupaten Klaten perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan judul, perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 19 perubahan Pasal 22, penyisipan bagian Keenam A, penyisipan Pasal 26A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021 diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 8 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 77 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum, Urusan Penanggulangan Narkotika, Urusan Persandian, dan Urusan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi
Arsip;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2017;
Materi Pokok: Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman
bagi Perangkat Daerah dalam rangka penilaian untuk
menentukan jangka waktu penyimpanan Arsip dengan
tujuan tercapainya penyusutan Arsip secara tertib dan
teratur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2014
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2014 Nomor 52);
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2015
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian
Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan
(Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015
Nomor 78);
c. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang
Perekonomian Pemerintah Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 119);
d. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2017
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang
Kesejahteraan Rakyat (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2017 Nomor 70);
e. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2018
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan
Hukum, Urusan Penanggulangan Narkotika, Urusan
Persandian, dan Urusan Pemerintahan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 78);
f. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 98 Tahun 2019
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan
dan Non Kepegawaian Peemerintah Kabupaten Kulon
Progo (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2019 Nomor 99)
g. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lingkungan
Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan
Pengadaan Barang dan Jasa, dan Urusan Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 8),
Jumlah Halaman: 7 HLM, Lampiran: 191 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat