Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Walikota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas peran dan fungsi staf ahli dalam memberikan telaahan/kajian masalah pemerintah daerah secara komprehensif sesuai bidang tugasnya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini dibentuk untuk Kedudukan dan susunan organisasi, tugaas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2016
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 22 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 25 Tahun 2012; PermenPANRB No. 53 Tahun 2014; PermenPANRB No. 12 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014; Perwali No. 62 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk teknis evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah instrumen pertanggungjawaban yang pada pokoknya terdiri dari berbagai indikator dan mekanisme kegiatan pengukuran, penilaian, dan pelaporan kinerja secara menyeluruh dan terpadu untuk memenuhi kewajiban suatu instansi pemerintah dalam
mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta misi organisasi. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah kegiatan analisis kritis, penilaian yang sistematis, pemberian atribut, pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi untuk tujuan peningkatan kinerja dan akuntabilitas SKPD oleh inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
5 hlm, lampiran : 37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), Pasal 10, dan Pasal 12, Pasal 20, Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
UU No 2 Tahun 1993; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 112 Tahun 2007; PerPres No 125 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 41 Tahun 2012; PERDA No 6 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2012; PERDA No 13 Tahun 2014; PERDA No 1 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pentaan Pedagang Kaki Lima; 4. Pembagian Zona; 5. Ketentuan Tempat Berdagang; 6. Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 halaman, 7 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikotta Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan pakaian dinas di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menter i
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang
petunjuk Teknis Peijanjian Kineija, Pelaporan Kineija dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kineija Instansi Pemerintah;
b. Bahwa dalam rangka penyusunan Peijanjian Kineija,
Pelaporan Kineija dan Tata Cara Reviu atas Laporan
Kineija Instansi Pemer intah maka diperlukan peraturan
sebagai pedoman penyusunan Laporan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
ada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang .. Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,· Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan · Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
09/M.PAN/05/2007 tentang Pedoman Penyusunan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
8. Peraturan Meriteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
20 /M.PAN / 11 /2008 tentang Petunjuk Penyusunan
, Indikator Kinerja Utama;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata
Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kata Kendari [Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kata Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 13);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari Tahun 2013-2017 (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 10);
KETENTUAN UMUM
PERJANJIAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
TATA CARA REVIU LAPORAN PEMERINTAH DAERAH
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Dalam Pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menetapkan peraturan mengenai batas jumlah SPP-UP. SPP-GU dan SPP-TU
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Walikota; 3. Pemerintah Daerah; 4. Satuan Kerja Perangkat daerah; 5. Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan; 6. Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan; 7. Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan; 8. Surat Penyediaan Dana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat