Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/25/KD-SBT/2022 dan Nomor 146.3/51/KD-BRJ/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022
sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar
Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 58' 4,808" LS dan 116° 8' 9,614" BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 58' 22,311" LS dan 116° 6' 14,555" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 106 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Kantor
Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, dan Badan
Penangggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo Kelas C pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten semarang Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi, Serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gunawan
Mangunkusumo Kelas C Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Perincian Tugas
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Jabatan
Bab VII Otonomi Kepegawaian
Bab VIII Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 106 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339).
Sekretariat DPRD merupakan Perangkat Daerah unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertangung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 106 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis Beban kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 12 Tahun 2008, PermenPANRB No. 26 Tahun 2011, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 19 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 65 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Beban Kerja 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, BD.2020/NO.106, LL PROV.KALBAR: 15 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan pengangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah daerah diperluhkan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, Perpres No.95 Tahun 2018, PermenpanRB No.6 Tahun 2011, Permenpan RB No.11 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Perka ANRI No.6 Tahun 2005, Perka LSN No.5 Tahun 2014, Perka LSN No.7 Tahun 2016, Perka LSN No.15 Tahun 2016, Perka LSN No.7 Tahun 2017, Perka LSN No.10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfatan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan dan Penyimpanganan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Untuk Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Gubernur ini memiliki 15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 116 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.39 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.66 Tahun 1951, PP No.43 Tahun 1958, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.54 Tahun 2009, Permendagri No.42 Tahun 2016, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 1964, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.116 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 8, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 31, Pasal 49, Pasal 62, Pasal 63, dan Pasal 64 ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 116 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 11 halaman dan 77 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Kelitbangan untuk lingkup kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.17 Tahun 2016; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.5 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.11 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 - 2022 yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang menjadi arah kebijakan kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin selaras dengan dokumen RPJMD Tahun 2017-2022. Rencana Induk Kelitbangan sebagaimana yang dimaksud meliputi Bab 1. Pendahuluan; Bab II. Gambaran Umum Kelitbangan; Bab III. Arah Kebijakan KeIitbangan; Bab IV. Strategi Pelaksanaan; dan Bab V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 34 Tahun 2011 tentang penjabaran tugas dan
fungsi jabatan struktural pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dalam rangka mempelancar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Nomor PER.005/M.PPN/10/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 106 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Brebes No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupatenbrebes
Peraturan Bupati Brebes 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur
Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu melakukan penataan susunan
organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi,
Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016
tentang Tugas. Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor
102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Struktur Organisasi
Bab III Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 dicabut.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat