Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk
melaksanakan ketentuan
pasal
(6)
Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor
68
Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, T\rgas
Dan Fungsi,
Serta
Tata
Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran
Dan Penyelamatan Kabupaten Konawe
Selatan, maka
perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah
(UPID)
Pada Dinas
Pemadam Kebakaran
dan
Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan;
SALINAN
b. bahwa
untuk
maksud
tersebut
pada
huruf a,
perlu
ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
1.
Undang-Undalg Nomor
4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
2. Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah beberapa
kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2O15
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2O14
tentang Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679); 4.
Undalg-Undang
Nomor
15 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Undang-undang
Nomor 12 Tahun
20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6349);
5.
Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887),
sebagai mana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 TaJ'run
2O19
tentalg
Perubahal
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 20
16
tentalg
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republi
Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun
2O17 tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 63, Tambaha-n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 17
Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun
20 17
tentang Manajemen Pegawai
Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 68
tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O2O
Nomor
64771;
7. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120
Tahun 2018
tentang Perubahan atas
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 80 Tahun
2018 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Republik
Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi
Cabang Dinas
dan Unit
Pelaksana
Teknis Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun
2017 Nomor
451); 9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor
16 Tahun
2020 tentang Pedoman
Nomenklatur
Dinas Pemadam
Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi
dan Kabupaten
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
283);
lKota
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatarr Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
Ketiga
atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatal (Lembaran
Daerah Kabupten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1)
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
PEMBENTUKAN,
KEDUDUKAN,
TUGAS POKOK
DAN FUNGSI BAB III
KEDUDUKAN
DAN
SUSUNAN
ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
TATA KERJA
BAB V
KEPEGAWAIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2023
TATA - KERJA - DINAS - KESEHATAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2023
kedudukan - susuna organisasi - dinas - kearsipan - perpustakaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Perpustakaan NRI No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2023
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang sederhana dan berjalan secara fungsional, fleksibel, dan efektif; bahwa berdasarkan Surat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten a.n Gubernur Banten Nomor: 060/2794-ORB/2022 tanggal 26 September 2022, perihal Rekomendasi Tahap II atas SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, penataan pada 18 (delapan belas) perangkat daerah di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana diusulkan dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Nomor: 188.45/3197-Bag.Org tanggal 31 Agustus 2022 hal Usulan Rancangan Peraturan Bupati tentang SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2O21; Perda No. 11 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Uptd dan Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI Tata Kerja Bab VII Kepegawaian Bab VIII Jabatan Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2023
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok
Substansi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Halaman : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 32)
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VII/2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perda Kab Lahat No 9 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat
21 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Kepala Dinas.
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan;
c. Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas;
d. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, membawahi Seksi Transmigrasi dan Mobilitas Penduduk;
e. Bidang Perindustrian;
f. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
g. Unit Pelaksana Teknis; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Kerinci Nomor 6 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2016
tentang Badan Permusyarawatan Desa dan Perangkat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi clan.
Tata Kerja Perangkat Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan
pemerintahan Desa, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 6 Tahun
2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas peraturan Bupati Kerinci Nomor 6 Tahun 2017
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU No 58 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 83 Tahun 2015; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kerinci No 3 Tahun 2016; Perbup Kerinci No 6 Tahun 2017; Perda Kerinci No 9 Tahun 2019.
PERUBAHAN ATAS PERUBAHAN BUPATI KERINCI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 No 10; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/934/PERBUP_NOMOR_10_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Orga.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan Perangkat Da erah , sehingga perlu dilakukan penyesuruan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ked u d u k an , Susuncµi Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan a;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2022.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat