RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab lampung Tengah No 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok
Substansi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
- Halaman : 18
|