Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2023

Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lahat
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lahat
Tanggal Penetapan
20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2023
Tanggal Berlaku
20 Maret 2023
Sumber
BD.2023/No.10
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lahat
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lahat No. 40 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan