RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 32 Thaun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021, PP No 37 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenhub No 96 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN UANG JAMINAN ATAS PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN YANG BERSTATUS JALAN PROVINSI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Uang Jaminan Atasn Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Yang Berstatus Jalan Provinsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5), dan Pasal 16
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2012
tentang Pemanfaatan Ruang Milik Jalan, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Pedoman Pelaksanaan Uang
Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang berstatus
Jalan Provinsi
Pasal 18 ayat (6) 1945 , UU No. 14 Tahun 1964 , UU No. 8 Tahun 1981 , UU No. 38 Tahun 2004 , UU No. 22 Tahun 2009 , UU No. 32 Tahun 2009 , UU No. 12 Tahun 2011 , UU No.23 Tahun 2014 , PP No. 27 Tahun 1983 , PP No. 34 Tahun 2006 , PP No. 8 Tahun 2011 , PP No. 32 Tahun 2011 , PP No. 12 Tahun 2019 , PermenPUPR No. 20/PRT/M/2010 , permendagri No. 80 Tahun 2015 , permendagri No. 77 Tahun 2020 , PERDA No. 1 Tahun 2010 , PERDA No. 4 Tahun 2019, PERDA No. 5 Tahun 2021 , PERGUB No. 56 Tahun 2021, PERGUB No. 59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan
Uang Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan
Yang Berstatus Jalan Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Halaman 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System Dalam Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi dalarn pengelolaan aset jalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Australia melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Provinsi Kalimantan Barat telah membuat aplikasi sistem manajemen jalan daerah yang disebut dengan Provincial I Kabupaten Road Management System (PKRMS) sebagai alat bantu dalarn proses perencanaan, pemrograrnan dan penganggarlan provinsi dan jalan kabupaten / kota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup PKRMS; BAB III Aplikasi PKRMS; BAB IV Sumber Daya Manusia; BAB V Pendanaan; BAB VI Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Nama jalan, Taman, Dan Bangunan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengaturan penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum bertujuan untuk mempercepat perwujudan Jakarta sebagai kota bisnis global dan kota ramah digital yang ditandai dengan tersedianya informasi lokasi yang dapat memudahkan pergerakan orang dan mobilitas barang/jasa, membuat pelayanan kota menjadi lebih efektif dan efisien serta mempercepat pencarian lokasi pada kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan/atau penanganan bencana lainnya serta pelaksanaan pengaturan penetapan nama jalan, perlu diselaraskan dengan upaya melindungi, melestarikan, dan menghormati nilai-nilai sosial, budaya, sejarah, dan/atau aspek lain yang dianggap penting dan strategis dengan tetap memperhatikan terwujudnya tertib administrasi pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan, prinsip, serta tata cara penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum; termasuk standar bentuk, ukuran, dan warna papan nama beserta pengadaan dan pelaksanaan pemasangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidajk berlaku Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 Nomor 11)
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 62 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Perseoran Terbatas Transportasi Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Perseoran Terbatas Transportasi Jakarta.
BUMD - Transportasi Darat/Laut/Udara - Perizinan, Pelayanan Publik - Lalu Lintas, Jalan - Subsidi, PSO - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, Dan Lintas Raya Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, serta dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemberian subsidi layanan angkutan umum Transjakarta, moda raya terpadu, dan lintas raya terpadu, maka PERGUB No. 62 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 43 Tahun 2020 serta PERGUB No. 107 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 39 Tahun 2020 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, dan Lintas Raya Terpadu.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 33 Tahun 2021; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2014; serta Perda No. 10 Tahun 2014.
PERGUB ini berisi tentang penugasan dan pemberian subsidi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 62 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 43 Tahun 2020 serta PERGUB No. 107 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 39 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 62 hlm, termasuk 47 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2022
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum atas penyewaan sepeda oleh masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara sebagai kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum massal, perlu menetapkan PERGUB tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perda No. 5 Tahun 2014
PERGUB ini berisi tentang prasarana dan sarana, wilayah layanan dan operasional, penyelenggara, tarif tambat penyelenggara penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, tarif pengguna penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, standar pelayanan minimum, tata tertib berlalu lintas, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 3 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2022
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, terdapat ketidaksesuaian kebijakan Jalan Berbayar Elektronik dengan kebutuhan hukum saat ini sehingga PERGUB No. 25 Tahun 2017 perlu dicabut dengan menetapkan PERGUB tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpang Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Perpres No. 55 Tahun 2019 dan Pergub No. 96 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 11 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem Bus Rapid Transit.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 55 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2014; serta Pegub No. 96 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 96 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 11 Tahun 2019, yaitu Pasal 1, Pasal 5, dan menyisipkan Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke dalam Sistem Bus Rapid Transit sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke dalam Sistem Bus Rapid Transit
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2021
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu Dan Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (1) Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan sistem transportasi terpadu dan terintegrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; serta Perda No. 5 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan; peningkatan penggunaan angkutan massal; pembatasan kendaraan bermotor perseorangan; insentif; serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB No. 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta telah disetujui sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Bundaran Hotel Indonesia, sehingga Bundaran Hotel Indonesia perlu ditambahkan dalam Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan penambahan Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020, yaitu pada ayat (1) Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat